Heboh Memo Titip Calon Murid, Budi Prajogo Bakal Dilaporkan

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengakui perihal memo yang bertandatangan dan terdapat foto dirinya yang menitipkan seorang calon murid di SPMB.

Meski begitu, Budi mengaku hal itu atas permintaan staf DPRD. Permintaan tersebut dipenuhi oleh Budi dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tindakan curang Politisi PKS itu, sejumlah mahasiswa bakal melaporkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten pada Senin (30/6/2025).

Baca Juga:  Kapolres Cek Kelayakan Kendaraan Dinas Personil

“Dengan adanya kejadian ini, kami akan melaporkan tindakan oknum anggota DPRD Banten kepada Badan Kehormatan, agar segera ditindak tegas dan diberikan sanksi yang tegas,” ujar Koordinator Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB), Wildan, Sabtu (28/6/2025).

Wildan menilai, tindakan dewan empat periode itu tak etis dan menyalahgunakan wewenangnya.

Baca Juga:  SPMB 2025, SDN Pabuaran Umumkan Kuota 120 Murid Baru

Tindakan Budi Prajogo, kata dia, tidak etis dan dapat merusak integritas proses seleksi SPMB.

“Tindakan oknum DPRD Banten yang melakukan titipan siswa di SPMB adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan DPRD Banten,” tegas Wildan.

Wildan mengaku bakal terus memantau proses SPMB dan meminta pertanggungjawaban dari oknum DPRD yang melakukan pelanggaran tersebut. (Ans)

Berita Terkait

Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Andra Soni Paparkan Capaian Program Pemprov Banten di Hadapan Kader PSI
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Naikkan Status Kasus Rekaman di Untirta ke Penyidikan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:50 WIB

Dimyati: Pengamanan May Day di Banten Sudah Siap

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:48 WIB

Andra Soni Paparkan Capaian Program Pemprov Banten di Hadapan Kader PSI

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Berita Terbaru