HUT Ke 4 JMSI akan Berikan Penghargaan Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan untuk sejumlah tokoh nasional dan daerah dalam HUT ke-4 pada tanggal 8 Februari 2024 mendatang. Selain itu, HUT yang diselenggarakan di Jakarta juga akan diisi dengan seminar nasional yang membahas peran media siber dalam penguatan demokrasi khususnya pada Pemilu dan Pilpres 2024.

Hal itu antara lain dibicarakan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat JMSI yang digelar secara daring Senin malam (20/11). Rapat dipimpin Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat memutuskan Panitia HUT ke-4 JMSI akan dipimpin Wayan Sudane yang sehari-hari merupakan Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan.

Baca Juga:  Siswa TK Diedukasi Menghadapi Berbagai Macam Bencana

Adapun Komite Penghargaan akan dipimpin oleh Eka Putra yang merupakan Ketua Dewan Pakar Pengda JMSI Riau. Sekjen JMSI Eko Pamuji dan Ketua Bidang Organisasi Dino Umahuk akan ikut dalam tim juri bersama dua juri independen yang akan ditentukan kemudian.

“Mekanisme penjaringan dan penjurian tokoh-tokoh yang akan menerima penghargaan dari JMSI akan dibicarakan Komite Penghargaan. Secara umum penghargaan akan diberikan kepada tokoh-tokoh nasional maupun daerah yang dinilai memberikan kontribusi besar pada penciptaan ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ujar Ketua Umum Teguh Santosa.

Susunan Panitia HUT ke-4 JMSI dan Komite Penghargaan akan dirampungkan dalam beberapa hari ini.

Baca Juga:  TP PKK Tangerang Sambut TP PKK Belitung Timur

Selain itu, Rapat Pleno Pengurus Pusat juga menginstruksikan kepada Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang sudah terbentuk untuk menyelenggarakan HUT JMSI di masing-masing wilayah kerja.

“Tanggal penyelenggaraannya boleh kapanpun setelah tanggal ulang tahun. Tujuannya adalah untuk mempromosikan JMSI dan kemerdekaan pers yang profesional yang sama-sama kita butuhkan,” tambah Sekjen Eko Pamuji.

JMSI dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020. Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.

Pada Januasi 2020 JMSI secara resmi menjadi Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

KPU Kota Tangerang Ajak JMSI Wujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas
Pj Walikota Tangerang Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Anyar
Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan Gratis dan Donor Darah
Masjid Jami Al Ikhlas: Tempat Ibadah dengan Fasilitas Bintang 5
Demo LSM Lesim di Tangerang, Desak Copot Kadishub
PCNU Tangerang Dilantik, Pj Sekda: NU Berperan Strategis dalam Masyarakat
Antisipasi November Rain, Sekda Herman Ajak Budayakan PHBS
Pemkot Tangerang Tanggulangi 31 Titik Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 15:08 WIB

KPU Kota Tangerang Ajak JMSI Wujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas

Rabu, 13 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Walikota Tangerang Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Anyar

Rabu, 13 November 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan Gratis dan Donor Darah

Selasa, 12 November 2024 - 19:47 WIB

Masjid Jami Al Ikhlas: Tempat Ibadah dengan Fasilitas Bintang 5

Selasa, 12 November 2024 - 15:52 WIB

Demo LSM Lesim di Tangerang, Desak Copot Kadishub

Berita Terbaru

Pemerintahan

DKP Buka Bazar Sembako Murah Hakordia 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 15:46 WIB

Pemerintahan

Kelurahan Kedaung wetan ,bentuk panitia pemilihan RT dan Rw

Jumat, 6 Des 2024 - 15:30 WIB