HUT Ke 4 JMSI akan Berikan Penghargaan Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan untuk sejumlah tokoh nasional dan daerah dalam HUT ke-4 pada tanggal 8 Februari 2024 mendatang. Selain itu, HUT yang diselenggarakan di Jakarta juga akan diisi dengan seminar nasional yang membahas peran media siber dalam penguatan demokrasi khususnya pada Pemilu dan Pilpres 2024.

Hal itu antara lain dibicarakan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat JMSI yang digelar secara daring Senin malam (20/11). Rapat dipimpin Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat memutuskan Panitia HUT ke-4 JMSI akan dipimpin Wayan Sudane yang sehari-hari merupakan Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan.

Baca Juga:  Penguatan Literasi Desa, Bunda Literasi Resmi Dikukuhkan

Adapun Komite Penghargaan akan dipimpin oleh Eka Putra yang merupakan Ketua Dewan Pakar Pengda JMSI Riau. Sekjen JMSI Eko Pamuji dan Ketua Bidang Organisasi Dino Umahuk akan ikut dalam tim juri bersama dua juri independen yang akan ditentukan kemudian.

“Mekanisme penjaringan dan penjurian tokoh-tokoh yang akan menerima penghargaan dari JMSI akan dibicarakan Komite Penghargaan. Secara umum penghargaan akan diberikan kepada tokoh-tokoh nasional maupun daerah yang dinilai memberikan kontribusi besar pada penciptaan ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ujar Ketua Umum Teguh Santosa.

Susunan Panitia HUT ke-4 JMSI dan Komite Penghargaan akan dirampungkan dalam beberapa hari ini.

Selain itu, Rapat Pleno Pengurus Pusat juga menginstruksikan kepada Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang sudah terbentuk untuk menyelenggarakan HUT JMSI di masing-masing wilayah kerja.

Baca Juga:  DPR Pertimbangkan Pembentukan Panja Netralitas Polri

“Tanggal penyelenggaraannya boleh kapanpun setelah tanggal ulang tahun. Tujuannya adalah untuk mempromosikan JMSI dan kemerdekaan pers yang profesional yang sama-sama kita butuhkan,” tambah Sekjen Eko Pamuji.

JMSI dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020. Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.

Pada Januasi 2020 JMSI secara resmi menjadi Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas
Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Hadiri Salat Iduladha di Al-Amjad, Bupati Maesyal Serahkan Bantuan Kurban Presiden Prabowo
KAHMI dan HMI Tebar Semangat Kurban
Wali Kota Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden untuk Warga
RPH Bayur Kota Tangerang Potong 45 Sapi Kurban di Momen Iduladha
Ini Tips Mengolah Daging yang Benar dan Bebas Bau
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:02 WIB

Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:53 WIB

Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:05 WIB

Hadiri Salat Iduladha di Al-Amjad, Bupati Maesyal Serahkan Bantuan Kurban Presiden Prabowo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KAHMI dan HMI Tebar Semangat Kurban

Berita Terbaru

Bola

Enzo Fernandez Chelsea Patok Harga Triliunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:12 WIB

Daerah

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB