HUT Ke 4 JMSI akan Berikan Penghargaan Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan untuk sejumlah tokoh nasional dan daerah dalam HUT ke-4 pada tanggal 8 Februari 2024 mendatang. Selain itu, HUT yang diselenggarakan di Jakarta juga akan diisi dengan seminar nasional yang membahas peran media siber dalam penguatan demokrasi khususnya pada Pemilu dan Pilpres 2024.

Hal itu antara lain dibicarakan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat JMSI yang digelar secara daring Senin malam (20/11). Rapat dipimpin Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat memutuskan Panitia HUT ke-4 JMSI akan dipimpin Wayan Sudane yang sehari-hari merupakan Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan.

Baca Juga:  Festival Maulid Segera Hadir kembali di Kota Tangerang

Adapun Komite Penghargaan akan dipimpin oleh Eka Putra yang merupakan Ketua Dewan Pakar Pengda JMSI Riau. Sekjen JMSI Eko Pamuji dan Ketua Bidang Organisasi Dino Umahuk akan ikut dalam tim juri bersama dua juri independen yang akan ditentukan kemudian.

“Mekanisme penjaringan dan penjurian tokoh-tokoh yang akan menerima penghargaan dari JMSI akan dibicarakan Komite Penghargaan. Secara umum penghargaan akan diberikan kepada tokoh-tokoh nasional maupun daerah yang dinilai memberikan kontribusi besar pada penciptaan ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ujar Ketua Umum Teguh Santosa.

Susunan Panitia HUT ke-4 JMSI dan Komite Penghargaan akan dirampungkan dalam beberapa hari ini.

Baca Juga:  Penuhi Permintaan Pasar, Paramount Land Hadirkan iL Lago Grande di Gading Serpong

Selain itu, Rapat Pleno Pengurus Pusat juga menginstruksikan kepada Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang sudah terbentuk untuk menyelenggarakan HUT JMSI di masing-masing wilayah kerja.

“Tanggal penyelenggaraannya boleh kapanpun setelah tanggal ulang tahun. Tujuannya adalah untuk mempromosikan JMSI dan kemerdekaan pers yang profesional yang sama-sama kita butuhkan,” tambah Sekjen Eko Pamuji.

JMSI dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada hari Sabtu, 8 Februari 2020. Akta pendirian JMSI disahkan Menteri Hukum dan HAM RI dalam SK No. AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN2020.

Pada Januasi 2020 JMSI secara resmi menjadi Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad NUH.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Lomba TTG 2025, Inovasi Teknologi untuk Rakyat
Masjid Agung Al-Ittihad Gelar Ruwahan Agung dan Haul Akbar, Sambut Ramadan 1446 H
Berhasil Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah Di Tahun Pertama Kepemimpinan Pj Walikota
Pj Walikota Beri Semangat Belajar kepada Anak Yatim, Kegiatan Jumat Berbagi
Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi ODOL, Pastikan Kendaraan Patuhi Aturan
Pj Walikota Berbagi Santunan untuk Anak Yatim di Malam Nisfu Syaban
2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah
Menteri PPPA Kunjungi Kampung Jimpitan di Kota Tangerang, Apresiasi Kolaborasi dan Sekolah Lansia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 02:32 WIB

Lomba TTG 2025, Inovasi Teknologi untuk Rakyat

Senin, 24 Februari 2025 - 14:37 WIB

Masjid Agung Al-Ittihad Gelar Ruwahan Agung dan Haul Akbar, Sambut Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:32 WIB

Berhasil Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah Di Tahun Pertama Kepemimpinan Pj Walikota

Senin, 17 Februari 2025 - 09:39 WIB

Pj Walikota Beri Semangat Belajar kepada Anak Yatim, Kegiatan Jumat Berbagi

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:01 WIB

Dishub Kota Tangerang Gelar Operasi ODOL, Pastikan Kendaraan Patuhi Aturan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

PKL di Jalan Raden Fatah Ciledug Ditertibkan Secara Persuasif

Senin, 17 Mar 2025 - 11:18 WIB

Kota Tangerang

Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran Dikebut

Senin, 17 Mar 2025 - 11:15 WIB