JAKARTA | TR.CO.ID
Seiring dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) netralitas TNI oleh Komisi I DPR, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan kemungkinan adanya pembentukan Panja serupa untuk meninjau netralitas Polri dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kita bisa saja membentuk Panja netralitas Polri, tapi perlu dipertimbangkan bahwa peran TNI terkait pengamanan republik berbeda dengan peran langsung kepolisian dalam pengamanan pemilu,” ujar Sahroni di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan perwakilan Polri, yang dihadiri oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Mohammad Fadil Imran, mempertimbangkan aspek netralitas Polri dalam Pemilu 2024. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menegaskan netralitas Polri dalam kehidupan politik praktis.
“Kami memperhatikan kemajuan terkait netralitas Polri dalam mendukung Pemilu 2024. Keberpihakan harus dihindari, yang penting adalah menjaga netralitas Polri dalam pemilihan nanti,” tambah Sahroni.
Netralitas Polri dan TNI dalam pengamanan Pemilu 2024 menjadi fokus penting dalam menjaga kelancaran proses pemilihan yang adil dan demokratis. Upaya untuk memastikan netralitas ini merupakan bagian dari peran penting kedua lembaga dalam pengawasan dan pengamanan proses pemilihan.
Ketua Komisi I, Meutya Hafid, telah mengumumkan pembentukan Panja Netralitas TNI pada 8 November 2023. Panja ini diharapkan dapat memastikan netralitas TNI serta menjaga profesionalitas prajurit dalam mengamankan proses Pemilu 2024.
Rapat internal Komisi I juga menetapkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI terpilih. Pesan-pesan terkait netralitas, profesionalitas prajurit, dan kesejahteraan prajurit menjadi fokus yang dititipkan oleh Komisi I kepada pengganti Laksamana Yudo Margono.
Langkah serupa untuk meninjau netralitas Polri menjadi upaya DPR dalam memastikan kelancaran Pemilu 2024 tanpa intervensi pihak keamanan yang dapat mempengaruhi proses demokratisasi.
Penulis : NET
Editor : Haris Sujarsad