Indisipliner, Dua ASN Tangerang Dipecat

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, memecat dua aparatur sipil negara (ASN) karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin berat. Surat keputusan (SK) pemberhentian keduanya saat ini tengah dalam proses akhir penyelesaian.

“Dia sudah tidak masuk lama,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, usai menghadiri Apel Kebencanaan di Puspemkab Tangerang, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soma menjelaskan, kedua ASN tersebut telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, namun tidak pernah hadir. Surat teguran hingga peringatan resmi juga diabaikan.

Baca Juga:  Pj Bupati Resmikan Gedung Jaminan Kesehatan, Serta Luncurkan Proyek SMART di RSUD Balaraja

“Setelah ngambil cuti, tidak masuk lagi. Sudah dipanggil, tidak hadir juga. Ya sudah, kita tindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, menuturkan bahwa kedua ASN yang dipecat bertugas di Dinas Pendidikan (Dindik) dan Kecamatan Cikupa.

Menurutnya, keduanya terbukti tidak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan tanpa keterangan. “Yang sedang diproses, satu dari Dindik, satu dari Kecamatan Cikupa,” jelasnya.

Baca Juga:  Agus Mulyana Calon Tunggal Ketum HIPMI Tangerang

Beni menambahkan, keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemkab Tangerang dalam menegakkan disiplin dan etika ASN.

“Setelah kita mintakan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), keluar pertimbangan teknis bahwa mereka memenuhi unsur pelanggaran berat. Maka diputuskan dilakukan pemberhentian,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini menjadi peringatan bagi ASN lain agar tetap mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bagian dari pembinaan. ASN harus menjaga integritas dan profesionalitasnya dalam bekerja,” tutup Beni. (dam)

Berita Terkait

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia, Kampus Pencetak Pemimpin Masa Depan
Pemerintah kabupaten Tangerang Jamin Kebebasan Beribadah
Gerak Cepat Usai Lebaran, Perumdam TKR Pastikan Layanan Air Tetap Optimal
Permudah Layanan, Perumdam TKR Dorong Pelanggan Gunakan Baca Meter Mandiri via Aplikasi SIMPEL
Bupati Tangerang Naik Pitam! ASN dan Satpol PP Kedapatan Santai Jelang Apel
Perkuat Tata Kelola, Perumdam TKR dan BPKP Banten Bahas Penagihan Piutang Pasca-Serah Terima Aset
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:17 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia, Kampus Pencetak Pemimpin Masa Depan

Senin, 6 April 2026 - 13:08 WIB

Pemerintah kabupaten Tangerang Jamin Kebebasan Beribadah

Rabu, 1 April 2026 - 23:22 WIB

Gerak Cepat Usai Lebaran, Perumdam TKR Pastikan Layanan Air Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 23:19 WIB

Permudah Layanan, Perumdam TKR Dorong Pelanggan Gunakan Baca Meter Mandiri via Aplikasi SIMPEL

Berita Terbaru