SERANG | TR.CO.ID
Tim Inspektorat Kabupaten Serang melaksanakan reviu realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023 pada puluhan Sekolah Dasar dan 3 SMP yang berada di wilayah kecamatan Cikande, bertempat di gedung PGRI Cikande, Rabu (7/2/24).
Ketua PGRI Cikande, Asmin Supriyono didampingi Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Cikande, Suharja membenarkan hari ini, 32 Kepala UPT sekolah dasar, 3 Kepala UPT SMP, para bendahara dan operator masing-masing sekolah mengikuti reviu realisasi penggunaan dana BOSP tahun 2023 oleh tim Inspektorat Kabupaten Serang.
Kepala sekolah satuan pendidikan penerima dana BOSP harus menyampaikan Laporan realisasi penggunaan dana tersebut melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan pendidikan (Arkas) yang telah disediakan oleh Kemendikbudristek.
Asmin menyebutkan tim dari Inspektorat Kabupaten Serang yang bertugas melakukan reviu hari ini, antara Inspektur pembantu (Irban) Iman Farid, Ketua tim reviu Rofik. Auditor Listia dan M. Rizki.
“Kegiatan Reviu realisasi penggunaan dana BOSP diikuti 32 SD dan 3 SMP yakni SMPN 1 Cikande, SMPN 2 Cikande dan SMPN 3 Cikande,”jelasnya.
Menurut Asmin, kegiatan Reviu ini adalah menelaah ulang bukti bukti suatu kegiatan untuk memberikan keyakinan bahwa sekolah telah merealisasikan penggunaan dana BOSP berdasarkan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022 dengan prinsip transparansi dan akuntabel.
“Kegiatan Reviu sebatas memberikan keyakinan mengenai akurasi, keandalan, keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,”pungkasnya. (Mur/dam).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT