Intan Tinjau Kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan Untuk THR 2025

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meninjau kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan terkait pelayanan konsultasi dan penegakan hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2025 di Aula Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, dikutip Selasa, (11/03/2025).

Dalam kunjungannya, Wabup Intan menegaskan bahwa posko ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pekerja dan pengusaha terkait aturan serta waktu pembayaran THR Keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang. “Kami ingin memastikan kesiapan posko ini agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi pekerja dan pengusaha,” ujar Wabup Intan.

Ia juga mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang untuk menaati regulasi yang telah ditetapkan Disnaker mengenai pembayaran THR. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan ini tidak hanya memastikan hak pekerja terpenuhi, tetapi juga menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Saya mengimbau agar semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti dan menaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker terkait pembayaran THR Keagamaan bagi pekerja tahun 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa posko THR akan beroperasi dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dan akan berakhir pada H+7 Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

Baca Juga:  41 Siswa SMANCIK Lolos PTN Jalur SNBT dan SPMB Poltekkes Tahun 2025

“Selain menyediakan layanan konsultasi, kami juga telah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan agar memenuhi kewajibannya membayar THR tepat waktu. Sejauh ini, delapan perusahaan telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan THR kepada pekerja,” ungkap Rudi.

Dengan adanya Posko Satgas Ketenagakerjaan ini, diharapkan para pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR dapat memperoleh solusi yang tepat, serta memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi. (dam/ris)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB