Jalan Nasional hingga Lingkungan, Begini Pembagian Kewenangannya di Kota Tangerang

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kota Tangerang memiliki jaringan jalan yang sangat luas dan beragam, yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian.

Hingga saat ini, total terdapat 6.330 ruas jalan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang, dengan kewenangan pengelolaan yang terbagi ke dalam beberapa tingkatan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni memaparkan, pembagian kewenangan jalan ini mengacu pada fungsi dan status jalan, yang meliputi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kota, serta jalan lokal dan lingkungan.

”Pemahaman mengenai kewenangan jalan menjadi penting agar masyarakat mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan,” papar Taufik, Senin (9/2/26).

Ia menjelaskan, dari total 6.330 ruas jalan tersebut, 211 ruas merupakan jalan kota, sedangkan 6.108 ruas lainnya termasuk jalan lokal dan lingkungan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga:  Program Gampang Sembako On The Road Kota Tangerang Mulai Berjalan Jelang Nataru

”Jalan-jalan ini berfungsi sebagai penghubung utama antarpermukiman, kawasan pelayanan publik, serta pusat kegiatan ekonomi masyarakat.” katanya.

Selain itu, di wilayah Kota Tangerang juga terdapat 6 ruas jalan nasional yang menjadi bagian dari jaringan strategis nasional. Jalan nasional ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat dan memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan antarprovinsi. Jalan nasional tersebut meliputi:

  1. Jalan Raya Serang (Jalan Merdeka hingga Jalan Gatot Subroto)
  2. Jalan Daan Mogot (Tangerang hingga batas DKI Jakarta)
  3. Jalan Jenderal Sudirman (akses Terminal Poris Plawad)
  4. Jalan Benteng Betawi (akses Terminal Poris Plawad)
  5. Jalan Otto Iskandardinata
  6. Jalan K.S. Tubun
Baca Juga:  Kota Tangerang Kirim 40 Personel Ikuti Diklat Damkar Nasional

Sementara itu, terdapat 5 ruas jalan provinsi yang berada di Kota Tangerang dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten. Keberadaan jalan provinsi berfungsi sebagai penghubung antarwilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten serta mendukung kelancaran arus transportasi regional.

  1. Jalan M.H. Thamrin
  2. Jalan Raya Bypass Tangerang (Jalan Jenderal Sudirman)
  3. Jalan Raya Cikokol (Jalan Hasyim Ashari)
  4. Jalan Raya Ciledug (Jalan HOS Cokroaminoto)
  5. Jalan Raden Fatah (Ciledug)

Melalui edukasi mengenai kewenangan jalan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami sistem pengelolaan infrastruktur jalan di Kota Tangerang serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas jalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.(Wil)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Waiter/Waitress Gratis
Pemkot Tangerang Sukses Fasilitasi Sertifikasi Profesi Puluhan Tenaga Kerja Pariwisata
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Perkuat Layanan Berhenti Merokok di 39 Puskesmas
Kreativitas Berbuah Hadiah, Ini Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG
Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar
Pangkas Antrean Fisik, Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:44 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Waiter/Waitress Gratis

Rabu, 22 April 2026 - 23:38 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Fasilitasi Sertifikasi Profesi Puluhan Tenaga Kerja Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Perkuat Layanan Berhenti Merokok di 39 Puskesmas

Rabu, 22 April 2026 - 19:08 WIB

Kreativitas Berbuah Hadiah, Ini Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Rabu, 22 April 2026 - 19:06 WIB

Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

Berita Terbaru

Daerah

Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:54 WIB

Daerah

Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:53 WIB

BUDAYA

Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:50 WIB