Jalan Nasional hingga Lingkungan, Begini Pembagian Kewenangannya di Kota Tangerang

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kota Tangerang memiliki jaringan jalan yang sangat luas dan beragam, yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian.

Hingga saat ini, total terdapat 6.330 ruas jalan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang, dengan kewenangan pengelolaan yang terbagi ke dalam beberapa tingkatan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni memaparkan, pembagian kewenangan jalan ini mengacu pada fungsi dan status jalan, yang meliputi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kota, serta jalan lokal dan lingkungan.

”Pemahaman mengenai kewenangan jalan menjadi penting agar masyarakat mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan,” papar Taufik, Senin (9/2/26).

Ia menjelaskan, dari total 6.330 ruas jalan tersebut, 211 ruas merupakan jalan kota, sedangkan 6.108 ruas lainnya termasuk jalan lokal dan lingkungan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga:  Maryono Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Lewat TPID

”Jalan-jalan ini berfungsi sebagai penghubung utama antarpermukiman, kawasan pelayanan publik, serta pusat kegiatan ekonomi masyarakat.” katanya.

Selain itu, di wilayah Kota Tangerang juga terdapat 6 ruas jalan nasional yang menjadi bagian dari jaringan strategis nasional. Jalan nasional ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat dan memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan antarprovinsi. Jalan nasional tersebut meliputi:

  1. Jalan Raya Serang (Jalan Merdeka hingga Jalan Gatot Subroto)
  2. Jalan Daan Mogot (Tangerang hingga batas DKI Jakarta)
  3. Jalan Jenderal Sudirman (akses Terminal Poris Plawad)
  4. Jalan Benteng Betawi (akses Terminal Poris Plawad)
  5. Jalan Otto Iskandardinata
  6. Jalan K.S. Tubun
Baca Juga:  Imbau Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

Sementara itu, terdapat 5 ruas jalan provinsi yang berada di Kota Tangerang dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten. Keberadaan jalan provinsi berfungsi sebagai penghubung antarwilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten serta mendukung kelancaran arus transportasi regional.

  1. Jalan M.H. Thamrin
  2. Jalan Raya Bypass Tangerang (Jalan Jenderal Sudirman)
  3. Jalan Raya Cikokol (Jalan Hasyim Ashari)
  4. Jalan Raya Ciledug (Jalan HOS Cokroaminoto)
  5. Jalan Raden Fatah (Ciledug)

Melalui edukasi mengenai kewenangan jalan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami sistem pengelolaan infrastruktur jalan di Kota Tangerang serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas jalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.(Wil)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Disnaker Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Desain Grafis & Pencetakan Digital
Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:43 WIB

Pelayanan kepada Masyarakat kota Tangerang, Ambulance Gratis Dinkes Evakuasi Pasien Kritis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:30 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:29 WIB

Jaga Fasilitas Umum, Pemkot Tangerang Tertibkan PKL di Kawasan Tugu Adipura

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:27 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Berita Terbaru