Jika Terapkan WFH bagi ASN

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Pemerintah Provinsi DKI diingatkan untuk memperhatikan sektor pelayanan publik jika menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Garis besarnya, WFH tetap tidak boleh mengabaikan sektor pelayanan publik,” kata anggota DPRD DKI Dwi Rio Sambodo kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rio juga menuturkan, kebijakan WFH bisa saja diterapkan namun kembali lagi apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah siap mengantisipasi terhadap potensi terganggunya sektor pelayanan publik.

Terlebih, saat arus balik Lebaran ke Jakarta akan banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik pada hari pertama masuk bekerja, maka tentu etos kerja ASN juga perlu diperhatikan.

Baca Juga:  Camat Cikande Lantik Pj Kepala Desa Sukatani

​​​​”Imbauan WFH ini juga tidak boleh menurunkan etos kerja dari ASN di lingkungan birokrasi Pemprov DKI,” ujarnya.

Dia juga menyoroti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, biro terkait hingga Inspektur Daerah diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang tidak mematuhi peraturan.

“Mereka juga harus mengawasi dan memastikan ASN sektor pelayanan publik, tidak terlihat berkeliaran di tempat umum pada saat jam kerja dan pulang pada waktunya,” katanya.

Dengan demikian, menurut dia, sepanjang kondisinya mendesak dan secara kalkulatif dapat mengurangi kepadatan arus balik, maka bisa saja WFH diterapkan namun harus cermat dan dampaknya produktif.

Baca Juga:  Kapolri Resmikan 10 Sumur Bor

Pada September 2023, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menyebutkan ASN Pemprov DKI Jakarta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 51.714 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.395.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengapresiasi sektor esensial, seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban hingga transportasi yang tetap berperan optimal selama libur Lebaran 2024.

“Pemprov DKI Jakarta turut mengapresiasi sektor esensial yang tetap bekerja saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.(JR)

Berita Terkait

Tanda-tanda Deden, Sekda Definitif
Maryono : Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Sekda Kukuhkan 720 Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan
Mendes PDT Yandri Susanto Kunjungi Stand BUMDesa Terate Mandiri
Kelurahan Tangguh Bencana Upaya Bersama Jaga Kota    
ASN Dilatih Kelola Keuangan Daerah dan Kehumasan
4.192 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Kota Tangerang Tahap II
Bupati Maesyal: Sinergi Ulama dan Umaro Kunci Harmoni Sosial di Tangerang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Tanda-tanda Deden, Sekda Definitif

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:51 WIB

Maryono : Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:10 WIB

Sekda Kukuhkan 720 Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:28 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto Kunjungi Stand BUMDesa Terate Mandiri

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:37 WIB

Kelurahan Tangguh Bencana Upaya Bersama Jaga Kota    

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tanda-tanda Deden, Sekda Definitif

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Kota Tangerang

Maryono : Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:51 WIB

Kota Tangerang

Sekda Kukuhkan 720 Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:10 WIB

Kota Tangerang

Kementrian LH Diminta Bijak Soal Penyegelan TPA Jatiwaringin

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:03 WIB