LEBAK | TR.CO.ID
Kasus stunting di Kabupaten Lebak pada awal 2026 tercatat mengalami kenaikan. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, jumlah anak yang mengalami stunting mencapai 6.300 anak atau naik 6,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 4.246 anak, dari total 100.213 anak usia di bawah lima tahun.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP2KBP3A Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan hingga saat ini belum ada kajian khusus yang memastikan penyebab kenaikan tersebut. Namun, pihaknya menduga adanya penambahan jumlah penduduk menjadi salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan angka stunting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum ada kajian khusus terkait kenaikan tersebut. Namun, dipastikan ada penambahan jumlah penduduk, terutama di Kecamatan Maja,” ujar Tuti.
Ia menjelaskan, Kecamatan Maja dalam beberapa tahun terakhir menjadi tujuan perpindahan warga dari DKI Jakarta yang kemudian mengubah status kependudukan menjadi warga Kabupaten Lebak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi data prevalensi stunting.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lebak terus melakukan penanganan stunting secara multidimensi melalui pendekatan multisektor dan kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, media, dunia usaha, serta komunitas masyarakat.
Selain itu, intervensi sensitif juga melibatkan 18 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebak sesuai tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Penanganan dan pencegahan stunting berjalan secara keroyokan dan terintegrasi, saling berkaitan serta dilaksanakan sesuai tupoksi masing-masing,” katanya.
Tuti menambahkan, saat ini penanganan stunting juga dilakukan melalui intervensi spesifik berdasarkan pedoman terbaru Kementerian Kesehatan terkait tata laksana balita bermasalah gizi. Penanganan tersebut dilaksanakan di rumah sakit oleh dokter spesialis anak.
Selain itu, dokter spesialis anak bersama dokter spesialis kandungan dan kebidanan melakukan pendampingan, termasuk pemberian resep susu pangan olahan untuk keperluan medis khusus (PKMK).
Pemkab Lebak juga melakukan intervensi terhadap empat kelompok sasaran melalui pemberian makanan bergizi yang didanai dari Program Jumat Serius Baznas Lebak dan Dinas Kesehatan setempat.
Pertama, anak yang berat badannya tidak mengalami kenaikan diberikan makanan bergizi selama 14 hari. Kedua, balita dengan berat badan kurang diberikan makanan bergizi selama 28 hari. Ketiga, balita dengan status gizi kurang diberikan makanan bergizi selama 65 hari. Keempat, ibu hamil dengan kondisi kekurangan energi kronis (KEK) diberikan makanan bergizi hingga masa menyusui.
“Kami berharap dengan pemberian makanan berstandar gizi itu dapat mencegah kasus stunting,” kata Tuti. (jat/dam)









