LEBAK | TR.CO.ID
Kawasan wisata Baduy Dalam ditutup selama tiga bulan, terhitung tanggal 13 Februari sampai dengan 13 Mei 2024, penutupan tersebut dikarenakan memasuki bulan Kawalu atau bulan larangan. Sehingga pengunjung dilarang memasuki kawasan Baduy Dalam seperti Cibeo, Cikertawana dan Cikeusik.
Dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, larangan kunjungan ke Baduy Dalam tersebut berdasarkan keputusan lembaga adat tangtu tilu jaro tujuh lembaga adat Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar. Hal itu dikarenakan masyarakat adat Baduy dalam memasuki bulan Kawalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama tiga bulan tidak diperbolehkan mengunjungi kawasan Baduy Dalam, karena memasuki Bulan Kawalu,” kata Imam Rismahayadin, kepada wartawan, Minggu (04/02/2024).
Kata Imam, Bulan Kawalu mempunyai makna untuk pensucian diri dari nafsu jahat. Setiap tanggal 15 bulan kasa atau sebelum berpuasa seluruh warga Baduy Dalam wajib membersihkan lingkungan dan dilarang memakan atau mengolah hasil panen, mereka hanya diperkenankan menggiling padi dengan cara tradisional yang disebut nutu.
Untuk itu, demi menjaga kesucian bulan Kawalu, maka masyarakat luar tidak diperbolehkan mengunjungi kawasan wisata Baduy Dalam selama tiga bulan lamanya. Akan tetapi meski begitu, kata Imam, ada beberapa tamu yang diperbolehkan atau diizinkan masuk ke kawasan Baduy Dalam adalah unsur pemerintah sebanyak tiga orang saja, dan itupun dengan izin dari Kepala Desa Kanekes dan lembaga adat.
“Yang dikecualikan adalah unsur pemerintahan sebanyak tiga orang saja, itu pun atas izin dari Kepala Desa dan lembaga adat,” ucap Imam.
Kepala Desa Kanekes, Saija, telah mengirimkan surat pemberitahuan penutupan Saba Baduy dalam pada bulan Kawalu atau bulan larangan adat. Kawasan Baduy dalam yang dilarang untuk dikunjungi yakni Cibeo, Cikertawana dan Cikeusik, dengan nomor surat 430/02/Pem-des/2001/02/2024.
“Surat pemberitahuannya sudah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Saija.
Penulis : jat/eem
Editor : ris









