TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Pinang membagikan bantuan sosial berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada warga di Kelurahan Pinang, baru-baru ini.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi (Kasi) Kemasyarakatan Kecamatan Pinang, Iskandar Muda, menjelaskan bahwa pembagian beras ini menyasar 11 kelurahan di Kecamatan Pinang. Total bantuan yang disalurkan mencapai 8.356 karung beras dengan ukuran masing-masing 10 kilogram.
“Alhamdulillah, kami dipercaya untuk menyalurkan bantuan sosial ini ke seluruh kelurahan di Kecamatan Pinang. Kami akan membagikan sebanyak 8.356 karung beras kepada penerima yang sudah terdata,” katanya.
Bantuan ini diberikan kepada penerima yang telah terdaftar dalam beberapa kategori, yaitu penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) balita atau mereka yang berisiko stunting. Kriteria penerima meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, tergolong miskin, dan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI. Para penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Proses penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia. Masyarakat bisa memantau status penerimaan bantuan mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”.
“Kami memastikan pembagian bantuan ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” tandasnya. (wil/ris)