TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) semakin memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di 27 sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Kota Tangerang.
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Provinsi Banten, Mohamad Abdilah Nuradhi, memberikan apresiasi atas upaya ini. Menurutnya, sosialisasi ini adalah bukti nyata keseriusan Pemkot Tangerang dalam mengantisipasi kekerasan terhadap anak di sekolah. “Ini sangat bagus ya, menjadi bukti nyata Pemkot Tangerang dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan pada anak di lingkungan sekolah. Dan kami sangat mengapresiasi itu,” ujarnya, Jumat (27/9/24).
Lebih lanjut, Abdilah menambahkan bahwa HIMPSI Banten turut berperan dalam memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai kategori bullying dan kekerasan. HIMPSI juga mengajarkan langkah-langkah yang harus diambil apabila anak menjadi korban atau menyaksikan kejadian tersebut. Tentunya guru dan orang tua sangat berperan dalam mencegah terjadinya hal tersebut. Untuk itu, kami harapkan kegiatan sosialisasi ini bisa terus dilanjutkan guna mencegah terjadinya kekerasan pada anak di lingkungan sekolah, tambahnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sophian, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini masih akan berlangsung di 15 sekolah tingkat SD dan SMP hingga akhir Oktober 2024. Menurutnya, pihak DP3AP2KB juga siap membantu sekolah lain yang membutuhkan pendampingan psikologis. “Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Karena memang, pihak sekolah pun harus menjadi salah satu garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” jelas Tihar.
Pemkot Tangerang berharap sosialisasi ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak, serta memperkuat peran sekolah dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. (ris/dam)