Kejati Banten Periksa 37 Saksi, Dugaan Korupsi Jasa Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Tangsel

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam kontrak jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan nilai kontrak Rp75 miliar. Hingga saat ini, sebanyak 37 saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 16 pihak swasta. Namun, saat ditanya apakah Kepala DLH Tangsel telah diperiksa, ia enggan memberikan jawaban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan penyidikan dengan memeriksa 37 orang saksi yang terdiri dari 21 ASN dan 16 orang dari pihak swasta,” ujar Rangga saat dikonfirmasi media, Selasa (4/3/2025).

Mengenai potensi kerugian negara, Kejati Banten masih melakukan penghitungan dengan menggandeng auditor eksternal dan internal. Selain itu, dampak lingkungan akibat kasus ini juga tengah dikaji oleh ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Juga:  Bank Banten Sah Jadi BUMD Provinsi Banten

“Terkait kerugian negaranya, tim menggunakan auditor eksternal dan internal. Nanti kita lihat perbandingan hasil penghitungan kerugian negara,” jelasnya.

Sebelumnya, Plh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten, Aditya Rakatama, mengungkapkan bahwa kontrak jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah ini dilakukan antara DLH Tangsel dan PT EPP, dengan pembagian anggaran Rp50 miliar untuk pengangkutan dan Rp25 miliar untuk pengelolaan sampah. Namun, penyidik menemukan indikasi persekongkolan sebelum kontrak berlangsung.

“Diduga terjadi persekongkolan antara kedua pihak sebelum kontrak berjalan. Karena ternyata PT EPP sebagai penyedia tidak memiliki kapasitas dan fasilitas yang memadai untuk mengelola sampah,” kata Aditya.

Baca Juga:  Pemprov Banten Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H

Ia juga menyebutkan bahwa penyidik memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp25 miliar.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya aksi demo warga di Jatiwaringin, Kabupaten Serang, menjelang Pilkada 2024. Warga memprotes adanya pembuangan sampah liar di lingkungan mereka. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa sampah tersebut berasal dari Kota Tangsel.

“Sampah ini ada retribusi, tetapi nyatanya mereka membuangnya sembarangan. Artinya, sampah ini berubah status menjadi sampah liar,” jelas Aditya.

Meskipun penyidikan sudah berjalan cukup lama, Kejati Banten hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Belum ada (penetapan tersangka), tetapi sebentar lagi,” pungkas Rangga.

Kejati Banten menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. (hrs/BN/ris/dam)

Berita Terkait

Polres Bandara Soetta Tangkap Dua Pria Pemalsu Kartu E-PMI
Wagub Banten Harap DPRD Kompak Jalankan Visi Daerah
Polres Metro Tangerang Kota Bekuk 17 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
Andra Soni Pimpin Ziarah Hari Pahlawan di TMP Ciceri
Warga Baduy Dirampok di Jakarta, Gubernur Banten Turun Tangan
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkoba 35 Paket Besar Ganja Diselundupkan di Motor Vespa
Apreza Darul Putra Pimpin Kejari Tangsel, Sosok Jaksa Bersih dan Cerdas
Buron Kasus Penganiayaan Berat Ditangkap Polisi di Pandeglang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:24 WIB

Polres Bandara Soetta Tangkap Dua Pria Pemalsu Kartu E-PMI

Rabu, 12 November 2025 - 11:40 WIB

Wagub Banten Harap DPRD Kompak Jalankan Visi Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 10:25 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bekuk 17 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Selasa, 11 November 2025 - 10:11 WIB

Andra Soni Pimpin Ziarah Hari Pahlawan di TMP Ciceri

Senin, 10 November 2025 - 10:47 WIB

Warga Baduy Dirampok di Jakarta, Gubernur Banten Turun Tangan

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Gaduh Parkir Berbayar di Kawasan Milenium, Dewan Deden Skak Itu Lahan PSU

Rabu, 12 Nov 2025 - 16:42 WIB

Kota Tangerang

OMI 2025 Dimulai, Pelajar Madrasah se Indonesia Adu Prestasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:33 WIB

Kesehatan

Wamenkes Apresiasi Kota Tangerang

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:30 WIB