LEBAK | TR.CO.ID
Keluarga T, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal asal Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak yang hilang kontak lebih dari dua bulan dan diduga terkena kasus di Negara Mesir yang menjadi tempat kerjanya, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Diketahui, Keluarga T didampingi oleh Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih. Setibanya mereka di Kemenlu dan BP2MI langsung melaporkan dan mengajukan permohonan bantuan agar T dapat segera dipulangkan ke tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui rekaman telepon dari pihak BP2MI dengan Madam (Majikan T) menggunakan Bahasa Arab, kasus T telah ditindak lanjut oleh pihak Kepolisian Mesir dan telah divonis dengan hukuman 3 tahun penjara.
Kasus tersebut pun kemudian menjadi ramai setelah , T bersama PMI lainnya diduga terlibat mencuri sejumlah uang dan barang berharga yang disimpan dalam brankas milik salah satu pengusaha asal Mesir (Majikan T) dan di simpan di apartemen tempat T tinggal.
Majikan T kemudian menyadari akan hal tersebut setelah pulang dari liburan musim panas.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan bahwa pihak Kemenlu berterimakasih atas adanya pengaduan tersebut dan akan bersurat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir terkait kasus pencurian uang dan emas oleh PMI tersebut.
“Kasusnya sekarang sudah di Kepolisian Mesir Kairo. Tapi pihak Kemenlu belum mendapatkan kabar kasus ini baik dari Kedubes atau KBRI indonesia yang ada di Kairo,” kata Nining, kepda wartawan, Senin (25/09/2023).
Saat ditanyakan pendampingan terhadap keluarga PMI tersebut dari pihak Pemerintah Daerah, Nining mengaku telah melakukan koordinasi dengan banyak pihak seperti Dinas sosial, UPTD PPA, Dinas Ketenagakerjaan, DP3AP2KB bahkan hingga BP3MI. Namun, hingga keberangkatan keluarga ke Jakarta pada Jum’at kemarin, Keluarga hanya didampingi oleh Kawan PMI Lebak.
“Kemarin koordinasi, alhamdulillah disambut baik oleh Dinsos Lebak dan BP3MI Banten. Sudah melaporkan ke yang lain tapi belum ada pendampingan atau bahkan menghubungi keluarga PMI pun belum,” terangnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Dharmana Putra membenarkan jika ada pengaduan soal pekerja migran Indonesia(PMI) asal Lebak yang dilaporkan telah hilang kontak dengan keluarga selama dua bulan, akan tetapi saat ini tersiar kabar jika yang bersangkutan diduga terlibat masalah hukum di Mesir.
Penulis : Eem/Jat
Editor : Haris Sujarsad