Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Pemkot Tangsel, Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) memberikan penghargaan istimewa kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas komitmen dan partisipasi aktifnya dalam meminimalisir dampak kebakaran. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang mencakup wilayah Tangerang Selatan.

Pemberian penghargaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran, kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Acara tersebut berlangsung pasca Apel Kesiapsiagaan dan Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se-Tangerang Selatan di Lapangan Cilenggang, Serpong pada Sabtu (02/12/2023).

Benyamin Davnie menyatakan pentingnya peran Redkar dalam masyarakat. Relawan ini telah dilengkapi dengan pengetahuan mendalam mengenai pencegahan dan penanganan kebakaran, menjadi mitra yang tangguh dalam menghadapi situasi darurat.

“Redkar adalah mitra penting dalam respons terhadap kejadian kebakaran. Mulai dari mengamankan akses, memberikan arahan kepada petugas, hingga berkontribusi dalam memadamkan api,” ujarnya dengan penuh apresiasi.

Sementara itu, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran, memberikan penghargaan atas inisiatif Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam membentuk Redkar. Keberadaan Redkar diharapkan dapat menjadi kekuatan yang membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko kebakaran.

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat dan Pansel HPN Cek Kesiapan Ancol "Vanue" HPN 2024

“Dengan adanya Redkar, diharapkan akan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,” ungkap Amran.

Ia juga memberikan ucapan selamat kepada 1.500 anggota Redkar yang baru saja dikukuhkan di Kota Tangerang Selatan. Amran menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi setiap prosedur operasional standar yang berlaku.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Kemendagri dalam memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam meminimalisir dampak kebakaran serta membangun kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.

Penulis : det

Editor : ris

Berita Terkait

Komisi III DPRD Bakal Kroscek ke PT Cemindo Gemilang Soal PHK & TKA Ketua DPRD Lebak Intruksikan Komisi III Lakukan Kroscek Lapangan Soal PHK dan TKA Cemindo
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI
Perkuat Layanan Inklusif pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan dan Seminar Kesehatan untuk Pensiunan
Pj. Walikota Paparkan Capaian Kinerja Pemkot Tangerang di Ajang AKPD 2024
Pemkab Tangerang Gelar Jambore Sanitasi Sekolah SMP 2024
Pemkot Tangerang Bentuk Tim Koordinasi Daerah Penanggulangan Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru
DPRD dan Pemkot Cilegon Sepakati APBD 2025 Rp 2,2 Triliun
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:00 WIB

Komisi III DPRD Bakal Kroscek ke PT Cemindo Gemilang Soal PHK & TKA Ketua DPRD Lebak Intruksikan Komisi III Lakukan Kroscek Lapangan Soal PHK dan TKA Cemindo

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:16 WIB

Perkuat Layanan Inklusif pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:20 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Pemeriksaan dan Seminar Kesehatan untuk Pensiunan

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:20 WIB

Pj. Walikota Paparkan Capaian Kinerja Pemkot Tangerang di Ajang AKPD 2024

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Des 2024 - 15:42 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Des 2024 - 10:35 WIB