Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Pemkot Tangsel, Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) memberikan penghargaan istimewa kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas komitmen dan partisipasi aktifnya dalam meminimalisir dampak kebakaran. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang mencakup wilayah Tangerang Selatan.

Pemberian penghargaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran, kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Acara tersebut berlangsung pasca Apel Kesiapsiagaan dan Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se-Tangerang Selatan di Lapangan Cilenggang, Serpong pada Sabtu (02/12/2023).

Benyamin Davnie menyatakan pentingnya peran Redkar dalam masyarakat. Relawan ini telah dilengkapi dengan pengetahuan mendalam mengenai pencegahan dan penanganan kebakaran, menjadi mitra yang tangguh dalam menghadapi situasi darurat.

“Redkar adalah mitra penting dalam respons terhadap kejadian kebakaran. Mulai dari mengamankan akses, memberikan arahan kepada petugas, hingga berkontribusi dalam memadamkan api,” ujarnya dengan penuh apresiasi.

Sementara itu, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran, memberikan penghargaan atas inisiatif Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam membentuk Redkar. Keberadaan Redkar diharapkan dapat menjadi kekuatan yang membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko kebakaran.

Baca Juga:  Sidak Samsat Balaraja, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pelayanan Masyarakat

“Dengan adanya Redkar, diharapkan akan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,” ungkap Amran.

Ia juga memberikan ucapan selamat kepada 1.500 anggota Redkar yang baru saja dikukuhkan di Kota Tangerang Selatan. Amran menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi setiap prosedur operasional standar yang berlaku.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Kemendagri dalam memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam meminimalisir dampak kebakaran serta membangun kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.

Penulis : det

Editor : ris

Berita Terkait

Skors Indeks Daya Saing Tinggi, Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Tangerang
Sachrudin Minta Rumah Sakit, Prioritaskan Darah PMI Kota Tangerang
Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Liar di Pasar Lembang
Cegah TBC Sejak Dini, Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online Semua Usia
Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
Jalur Akses Industri Diperbaiki, DPUPR Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas
Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:36 WIB

Skors Indeks Daya Saing Tinggi, Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 18:22 WIB

Sachrudin Minta Rumah Sakit, Prioritaskan Darah PMI Kota Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Liar di Pasar Lembang

Kamis, 23 April 2026 - 18:07 WIB

Cegah TBC Sejak Dini, Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online Semua Usia

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Berita Terbaru