Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja Bantah Adanya Pungli

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, M.Ali Hanafiah membantah tudingan adanya dugaan praktek terjadinya pungli yang beredar di lingkungan kantor UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten terutama di Samsat Balaraja. Tudingan tersebut beredar di media online dan medsos.

Menurut Ali, apa yang dituduhkan kepada Samsat Balaraja, terkait adanya dugaan pungli adalah hanya opini saja. Buktikan dengan data dan fakta yang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak media tersebut perihal pemberitaan tersebut, bilamana staf kami terbukti bersalah, maka akan kami tindak tegas,” ujar Ali, Kamis (7/9/23).

“Pada intinya saya membantah adanya dugaan pungli di samsat balaraja dan sampai sekarang belum pernah di klarifikasi ataupun di konfirmasi baik samsat maupun polisi, adanya dugaan pungli untuk mengurus berkas, gesek nomer rangka mesin, ketok kaleng motor atau mobil, mengambil STNK dan BPKB motor atau mobil setelah membayar pajak, semua pemberkasan pembayaran melalui Bank Banten, dan kami serta petugas tidak menerima uang cash, karena semuanya mealui loket Bank Banten, Jadi di samsat terkena imbasnya saja karena harus melayani wajib pajak,” tegasnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Tinjau Pengoperasian Uji Coba Flyover Cisauk

Kata Ali, Karena pihak UPTD PPD Samsat Balaraja telah mencanangkan tiga prinsip utama dalam pelayanan kepada para wajib pajak, yaitu, no pungli, no calo dan no lama.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengecekn fisik kendaraan dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Saya memberikan klarifikasi bahwa untuk pelayanan cek fisik dan TNKB tidak ada PNBP-nya (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” papar Ali.

Dirinya juga menyebut, pelayanan di Samsat Balaraja sudah sesuai dengan prosedur, yakni merujuk pada Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Juga sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara No 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor,” jelasnya.

Ali juga menjelaskan, pelayanan di Samsat Balaraja melibatkan Pemerintah Daerah (Bapenda Provinsi Banten), Kepolisian (Polda Banten), dan Jasa Raharja.

Menurut dia, pihaknya terus memaksimalkan pelayanan kepada para wajib pajak dengan membentuk tim khusus (timsus) dalam menanggapi pengaduan atau komplain.

Selain itu, pihaknya juga membuka pelayanan di beberapa gerai yang tersebar di sejumlah titik wilayah samsat balaraja, serta pelayanan mobil Keliling untuk memberikan pelayanan secara paripurna.

Baca Juga:  Gerakan Gampang Sembako Murah akan Digelar, Sambut Ramadan 1446 H

“Terkait gerai dan Samling, kami operasikan untuk memecah kepadatan di kantor Samsat Balaraja, dan menjemput bola, agar mempermudah para wajib pajak,” katanya.

Ali menambahkan, dalam melakukan pengurusan pajak kendaraan seperti pajak lima tahunan, idealnya hanya diurus selama satu jam sampai satu setengah jam. karena kepuasan wajib pajak akan menjadi skala prioritas.

Ia berharap, para wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya dengan membayar pajak, untuk pembangunan daerah dan negara. khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan masing-masing wilayah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Banten.

“Pada prinsipnya semua masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi untuk kami, agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terima kasih kepada masyarakat kabupaten tangerang khususnya, yang telah taat melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Adapun kritik dan saran akan kami terima dengan baik, dan kami akan terus berupaya serta berusaha memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk para wajib pajak,” tukasnya. (*)

Penulis : Edy/Dam

Editor : Hel

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Desa jadi Prioritas Pemerataan Ekonomi
Kapolda dan Gubernur Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri 1446 H
Opsen Pajak: Strategi Optimalisasi Pendapatan melalui Kolaborasi dengan Kabupaten/Kota se-Banten
Manajemen Talenta: Kunci Membangun Birokrasi yang Berkualitas dan Berintegritas
Polda Banten Tangkap Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Panimbang
Lomba TTG 2025, Inovasi Teknologi untuk Rakyat
Golkar Banten Apresiasi Keadilan Demokrasi
Masjid Agung Al-Ittihad Gelar Ruwahan Agung dan Haul Akbar, Sambut Ramadan 1446 H
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:15 WIB

Pembangunan Jalan Desa jadi Prioritas Pemerataan Ekonomi

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:51 WIB

Kapolda dan Gubernur Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri 1446 H

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:37 WIB

Opsen Pajak: Strategi Optimalisasi Pendapatan melalui Kolaborasi dengan Kabupaten/Kota se-Banten

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:04 WIB

Manajemen Talenta: Kunci Membangun Birokrasi yang Berkualitas dan Berintegritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:50 WIB

Polda Banten Tangkap Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Panimbang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB