Komisi B DPRD DKI Dorong Program Pangan Bersubsidi

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diselenggarakannya pangan bersubsidi agar asupan gizi dapat terpenuhi secara maksimal dan mampu meningkatkan kesehatan masyarakat.

JAKARTA | TR.CO.ID

Demi menstabilkan harga di pasaran hingga peningkatan gizi masyarakat, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong program pangan bersubsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Subsidi ini dapat meningkatkan akses masyarakat kepada pangan, menekan serta menstabilkan harga pangan hingga meningkatkan asupan gizi bagi masyarakat,” kata anggota Komisi B Wahyu Dewanto kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Wahyu juga menuturkan, pihaknya mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang didistribusikan di gerai Perumda Pasar Jaya lima wilayah kota, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Food Station, dan Toko Daging Dharma Jaya mulai 25 Januari hingga Desember 2024.

Baca Juga:  Makin Naiknya Populasi Kendaraan Listrik, SPKLU di Jakarta Diminta Ditambah

Dia menilai diselenggarakannya pangan bersubsidi agar asupan gizi dapat terpenuhi secara maksimal dan mampu meningkatkan kesehatan masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, tentunya hal itu juga bertujuan untuk menstabilkan harga pangan yang kadang tidak menentu.

Ke depannya, harap Wahyu, Pemprov DKI dapat mempertahankan program pangan bersubsidi berlangsung setiap tahun dengan bertujuan agar terciptanya kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta.

“Ke depannya pemerintah bisa terus melaksanakan dan mempertahankan program tersebut demi tercapainya tujuan kita memiliki bangsa yang sehat dan kuat,” tuturnya.

Kategori penerima manfaat program pangan bersubsidi seperti penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) berpenghasilan 1.1 UMP terdaftar, lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, dan penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.

Baca Juga:  Heru Budi Hartono Dinilai Lebih Fokus Kerja dan Junjung Netralitas

Lalu penerima kartu anak Jakarta dan terdaftar, penerima kartu pekerja Jakarta dan terdaftar, penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan kepala perangkat daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat dan terdaftar, kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, dan guru non PNS dan tenaga pendidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1.1 UMP dan terdaftar.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali melaksanakan Program Pangan Bersubsidi untuk masyarakat tertentu mulai 25 Januari 2024.

“Pendistribusian Pangan Bersubsidi dimulai tanggal 25 Januari hingga Desember 2024,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati di Jakarta, Jumat.(JR)

Berita Terkait

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Pemkot Tangerang Siapkan Crossing Drainase di Akses Bandara Soetta
Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB