PANDEGLANG | TR.CO.ID
Dana Bantuan Operasional (BOP) yang bersumber dari Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) atau APBD Kabupaten Pandeglang dirancang untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), termasuk kebutuhan sarana dan prasarana. Namun, niat baik pemerintah ini kini mendapat sorotan tajam dari konsolidasi mahasiswa, masyarakat Indonesia, dan Aliansi Pemuda Pandeglang (KOMMANDO).
Menurut laporan yang diterima, terdapat dugaan penyalahgunaan alokasi anggaran BOP oleh beberapa PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. Yana, Koordinator KOMMANDO, menyebutkan bahwa kasus ini terutama melibatkan PAUD Cahaya Putri di Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung. Dia menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan PAUD lain juga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan dana BOP PAUD di Kabupaten Pandeglang,” ujar Yana. “Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan harus dikelola dengan baik. Namun, jika dana BOP digunakan tidak sesuai ketentuan, maka kualitas pendidikan dapat terpengaruh,” katanya, Selasa (6/8/2024).
Novan, seorang orator dari KOMMANDO, meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Pandeglang, baik Polres maupun Kejaksaan, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini. “Kami berharap agar dana BOP PAUD tidak hanya menjadi alat kekuasaan yang diatur oleh oknum-oknum tertentu yang memprioritaskan kepentingan pribadi atau kelompok mereka,” tegas Novan.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang menyambut baik masukan dan saran dari para pengunjuk rasa. Dalam tanggapannya, mereka menjelaskan bahwa mereka telah menerima surat audensi dari KOMMANDO dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk PAUD Cahaya Putri, untuk memeriksa administrasi penggunaan dana.
“Kami mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu dalam unjuk rasa ini. Masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja kami ke depan,” ujar perwakilan dinas tersebut. “Kami berharap bahwa komunikasi yang baik akan menghindarkan terjadinya kesalahpahaman di masa mendatang.”
Pihak Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan transparan dan memastikan bahwa setiap penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ian/ris/dam)









