TANGERANG | TR.CO.ID
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang ungkap penyebab proyek pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang hingga kini tak kunjung beres.
Penyebabnya karena PT Somba Hasbo selaku kontraktor bangunan tersebut tidak memiliki modal yang cukup di sisi material.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bangunan Disperkimtan Kota Tangerang, Fakri Wahyudi usai pihaknya dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kota Tangerang, pada Kamis (23/1/2025).
Menurut Fakri, PT Somba Hasbo selaku kontraktor tersebut tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya 100 persen sesuai dengan kontrak yang berlaku. Alasanya, anggaran Rp13 miliar yang diberikan kepada pemenang tender tersebut tidak cukup untuk melanjutkan pembangunan lantaran tidak memiliki modal dari sisi material.
“Karena mungkin kurang anggaran dari kontraktornya, kurang modal. Pelaksanaanya juga mepet jadi dia butuh modal besar,” katanya.
“Tukangnya ada, tapi materialnya yang terhambat sehingga pelaksanaannya terbengkalai,” jelasnya.
Ia menjelaskan anggaran pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang yang digelontorkan senilai Rp13 miliar itu terdapat 46 persen atau Rp6 miliar yang sudah dibayarkan kepada pihak kontraktor.
“Jadi dari Rp13 miliar itu, kita hanya membayarkan sesuai yang dikerjakan mereka sekira Rp6 miliar. Kita belum mengetahui apakah ada kerugian atas pembangunan tersebut karena kami belum melakukan audit,” katanya.
Sehingga atas pembangunan yang gagal diselesaikan oleh pihak kontraktor tersebut, kata Fakri, PT Somba Hasbo akan masuk daftar hitam atau blacklist. “Pinaltinya adalah putus kontrak dan akan kami blacklist, masuk daftar hitam,” ucapnya.
Dalam hal ini, ia mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku seperti kontrak, masa pelaksanaan dan sebagainya.
“Kita sudah melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku, kami juga sudah putus kontrak ketika melihat kontraktor tidak dapat melanjutkan pekerjaannya,” tuturnya.
Ke depan, pihaknya telah memasukkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan untuk segera dilakukan pelelangan kembali. “Pagunya di angka Rp 6,7 miliar, sisa pagu yang kemarin, karena kan pekerjaannya yang tersisa itu,” jelasnya.
Sementara anggota Komisi lV, Mochamad Pandu menyebut pihaknya telah memanggil dinas terkait untuk meminta keterangan ihwal pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang yang ternyata pekerjaanya tidak sesuai dan molor. “Karena kan seharusnya selesai di tahun 2024, tapi nyatanya molor tidak rampung. Kita panggil, kita minta penjelasan, kita telusuri memang terkait PBJ ada catatan,” ucapnya.
Oleh karenanya, dirinya mendesak proses pelelangan kembali segera dilakukan agar pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang cepat diselesaikan. “Intinya di bulan Maret 2025 ini sudah selesai proses lelangnya. Jadi target di 2025 ini kita sudah targetkan, supaya tidak boleh terjadi di tahun 2024 kemarin,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksanaa pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang belum bisa dimintai tanggapannya. (cng/ris/dam)