KPK Minta Tuntaskan Kasus WC Sultan di Bekasi

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Elemen masyarakat di Bekasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus WC Sultan di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memasuki masa penyidikan KPK serta dua orang ditetapkan tersangka.


Koordinator Mahasiswa dan Pemuda, Iskandar mengatakan, awalnya pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun 98 WC sekolah dengan tujuan mencegah penyebaran covid dengan model WC yang meminimalisir terjadinya kontak fisik atau kontak sentuh sehingga virus tidak tersebar.


“Pembangunan 98 WC itu telah menggelontorkan dana sebesar Rp 198 miliar. Angka ini cukup fantastis,” katanya, dikutip Kamis (2/5).


Menurutnya, masyarakat Bekasi yang peduli telah melaporkan adanya kejanggalan proyek WC sultan tersebut sejak tahun 2021. Pengaduan masyarakat itu sempat mangkrak hampir selama tiga tahun.
“Akan tetapi dengan kegigihan tokoh-tokoh bekasi, civil society dan juga Indonesia Police Watch (IPW) KPK akhirnya mengumumkan telah naik sidik dan telah ada dua tersangka yang ditetapkan dimana salah satunya telah meninggal dunia sehingga proses hukum pada pihak yang meninggal dunia dihentikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Program 100 Hari Kerja, Maryono Launching 1000 RTLH dan SiBolang


Di jelaskan, mahasiswa dan pemuda meminta KPK segera menuntaskan kasus wc sultan, memanggil saksi saksi, menuntaskan penghitungan kerugian negara serta memanggil tersangka BS dan menahannya.
“Kami juga mengusulkan agar tuntutan pidananya maksimal bahkan sampai seumur hidup karena tindak pidana korupsi dilakukan saat keadaan darurat kesehatan yang mengancam bangsa dan negara,” pungkasnya. (jr)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru