LEBAK | TR.CO.ID
Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, beserta jajaran kepala perangkat daerah terkait, turun langsung melakukan peninjauan relokasi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak pada tahun 2020 lalu, khususnya di Kecamatan Cipanas.
Sejak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah giat berupaya menangani persoalan relokasi bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang tersebut. Upaya tersebut terus dilakukan hingga tahun 2021 dengan menyelesaikan berbagai regulasi terkait lahan relokasi di Kecamatan Cipanas.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menyatakan harapannya agar Pemerintah Pusat, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dapat memberikan dukungan untuk mempercepat pembangunan relokasi tersebut.
“Dalam upaya mempercepat pembangunan relokasi pasca banjir bandang, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui BNPB,” ungkapnya, Sabtu (13/1/2024).
Dirinya juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta badan terkait dalam menangani dampak bencana alam. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan bantuan yang diperlukan agar relokasi dapat segera terealisasi, memberikan ketenangan dan keamanan bagi masyarakat yang terdampak.
Masyarakat setempat menyambut baik langkah proaktif Pj Bupati Lebak beserta tim dalam menangani dampak bencana banjir bandang, dan berharap bantuan serta perhatian dari Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan guna mendukung pemulihan dan relokasi masyarakat yang terdampak.
Penulis : jat
Editor : ris









