LASQI Diminta Kembangkan Seni Qasidah di Kota Tangerang

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, mendorong Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kota Tangerang untuk terus melestarikan dan mengembangkan seni qasidah di Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Pj Nurdin, saat menghadiri pelantikan pengurus DPD LASQI Kota Tangerang periode 2024-2029, di Gedung Seni Budaya, Kota Tangerang, pada Kamis (22/2/2024).

“Saya harap pengurus LASQI dapat mengemban amanah ini dengan baik. Seni qasidah salah satu seni budaya Islam yang harus dilestarikan dan dikembangkan lewat alat musiknya,” ujar Nurdin.

Menurutnya, LASQI bukan hanya sebagai lembaga seni, tetapi juga sebagai lembaga dakwah karena ada pesan moralnya.

“LASQI harus mampu menjadi wadah pembinaan bagi masyarakat untuk menumbuhkan nilai-nilai agama dan moral, juga lebih produktif bisa mendatangkan pendapatan terutama bagi pelaku seni, dengan ekosistem bisnis seni,” jelasnya.

Baca Juga:  BPK Temukan Kejanggalan Dana Pendidikan di Tangsel, Disdikbud Diminta Transparan

Dewan Pembina LASQI Kota Tangerang, H. Sachrudin berharap LASQI dapat berkontribusi kepada Pemkot Tangerang dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.

“Saya yakin dengan kepemimpinan yang baru, LASQI akan semakin diterima dan diakui oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” tukasnya. (ali/BR)

Berita Terkait

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar
Jelang TKA 2026, Kepala SDN Daan Mogot 3 Beri Motivasi Siswa Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Mental
KPU Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi E-Voting untuk Pelajar
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik
Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Jelang TKA 2026, Kepala SDN Daan Mogot 3 Beri Motivasi Siswa Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Mental

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

KPU Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi E-Voting untuk Pelajar

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Berita Terbaru