Lurah Kadung Agung Sosialisasikan Aturan Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Ramadan

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Kelurahan Kadu Agung melaksanakan sosialisasi terkait aturan operasional tempat hiburan dan rumah makan. Kegiatan ini mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025.

Lurah Kadu Agung, Mohammad Yusuf, bersama timnya telah mendatangi beberapa rumah makan, kafe, dan tempat hiburan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan bertugas melakukan sosialisasi, sementara penegakan sanksi dan tindakan lebih lanjut menjadi kewenangan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kami mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan dan rumah makan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan agar lingkungan kita tetap kondusif dan tertib,” ujar Mohammad Yusuf, kemarin.

Baca Juga:  Dua Terduga Maling Motor di Pasar Kemis Babak Belur

Ia juga berharap agar seluruh pelaku usaha di wilayah Kadu Agung, baik restoran, kafe, tempat makan, maupun tempat hiburan, dapat menaati ketentuan yang berlaku demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Kelurahan Kadu Agung mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini guna menjaga ketertiban dan menghormati suasana ibadah selama bulan Ramadan.(dam/ris)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Tangerang Jamin Kebebasan Beribadah
Gerak Cepat Usai Lebaran, Perumdam TKR Pastikan Layanan Air Tetap Optimal
Permudah Layanan, Perumdam TKR Dorong Pelanggan Gunakan Baca Meter Mandiri via Aplikasi SIMPEL
Bupati Tangerang Naik Pitam! ASN dan Satpol PP Kedapatan Santai Jelang Apel
Perkuat Tata Kelola, Perumdam TKR dan BPKP Banten Bahas Penagihan Piutang Pasca-Serah Terima Aset
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Tingkatkan Konsumsi Ikan, Diskan Gelar Bazar Produk Olahan
Bupati dan Wabup Tangerang Hadiri Sertijab Kajari
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:08 WIB

Pemerintah kabupaten Tangerang Jamin Kebebasan Beribadah

Rabu, 1 April 2026 - 23:22 WIB

Gerak Cepat Usai Lebaran, Perumdam TKR Pastikan Layanan Air Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 23:19 WIB

Permudah Layanan, Perumdam TKR Dorong Pelanggan Gunakan Baca Meter Mandiri via Aplikasi SIMPEL

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:59 WIB

Bupati Tangerang Naik Pitam! ASN dan Satpol PP Kedapatan Santai Jelang Apel

Senin, 16 Maret 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Tata Kelola, Perumdam TKR dan BPKP Banten Bahas Penagihan Piutang Pasca-Serah Terima Aset

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB