SERANG | TR.CO.ID
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (Ampera) menggelar aksi di Kota Serang, Banten, Kamis (23/8/2024).
Aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diusulkan oleh DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi dimulai dari kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB) di Jalan Sudirman. Para peserta aksi melakukan longmarch menuju Perempatan Ciceri, di mana mereka memblokade jalan protokol sebagai bentuk protes.
Selama aksi, mahasiswa menggunakan spanduk untuk menyampaikan aspirasi mereka dan juga menyampaikan orasi serta pembacaan puisi secara bergantian.
Kemacetan arus lalu lintas terjadi di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Abdul Fatah Hasan, dan Jalan Ahmad Yani. Untuk mengatasi kemacetan, aparat kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas agar kendaraan tidak melewati area aksi.
Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa, Oki, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi dan menilai keadaan politik saat ini.
“Yang saat ini terjadi dalam politik nasional adalah bentuk elit yang menginjak-injak demokrasi. Persoalan ini bukan lagi tentang Pilkada, tapi tentang egosentris kelompok-kelompok tertentu,” ucapnya.
Sementara itu, Ali, salah satu orator lainnya, mengkritik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menilai bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan kepentingan kelompok tertentu.
“Kita sebagai masyarakat sudah lelah dibodohi. Selama 10 tahun, Jokowi seolah-olah menipu kita,” ujarnya.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan mahasiswa terhadap perubahan legislatif yang dianggap mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kepentingan publik. (hed/BN/ris)









