Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Kawal Putusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (Ampera) menggelar aksi di Kota Serang, Banten, Kamis (23/8/2024).

Aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diusulkan oleh DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi dimulai dari kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB) di Jalan Sudirman. Para peserta aksi melakukan longmarch menuju Perempatan Ciceri, di mana mereka memblokade jalan protokol sebagai bentuk protes.

Baca Juga:  Tim Helmy Halim Ambil Formulir di PPP

Selama aksi, mahasiswa menggunakan spanduk untuk menyampaikan aspirasi mereka dan juga menyampaikan orasi serta pembacaan puisi secara bergantian.

Kemacetan arus lalu lintas terjadi di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Abdul Fatah Hasan, dan Jalan Ahmad Yani. Untuk mengatasi kemacetan, aparat kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas agar kendaraan tidak melewati area aksi.

Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa, Oki, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi dan menilai keadaan politik saat ini.

“Yang saat ini terjadi dalam politik nasional adalah bentuk elit yang menginjak-injak demokrasi. Persoalan ini bukan lagi tentang Pilkada, tapi tentang egosentris kelompok-kelompok tertentu,” ucapnya.

Baca Juga:  Final Piala AFF U-23 Garuda Muda Kalah Lagi dari Vietnam

Sementara itu, Ali, salah satu orator lainnya, mengkritik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menilai bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan kepentingan kelompok tertentu.

“Kita sebagai masyarakat sudah lelah dibodohi. Selama 10 tahun, Jokowi seolah-olah menipu kita,” ujarnya.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan mahasiswa terhadap perubahan legislatif yang dianggap mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kepentingan publik. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya
Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Pantau Harga Pangan, Sekaligus Layani Pembuatan NIB di Pasar Anyar
DPAD Kota Tangerang Gelar Kelas Literasi AI Gratis untuk Masyarakat
Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin Minta Layanan Terus Ditingkatkan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 01:51 WIB

Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026

Rabu, 15 April 2026 - 01:48 WIB

Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya

Rabu, 15 April 2026 - 01:44 WIB

Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 April 2026 - 01:37 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Berita Terbaru