Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Kawal Putusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (Ampera) menggelar aksi di Kota Serang, Banten, Kamis (23/8/2024).

Aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diusulkan oleh DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi dimulai dari kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB) di Jalan Sudirman. Para peserta aksi melakukan longmarch menuju Perempatan Ciceri, di mana mereka memblokade jalan protokol sebagai bentuk protes.

Baca Juga:  Penerus Banten Dukung Kasasi Pemprov dalam Sengketa Situ Ranca Gede

Selama aksi, mahasiswa menggunakan spanduk untuk menyampaikan aspirasi mereka dan juga menyampaikan orasi serta pembacaan puisi secara bergantian.

Kemacetan arus lalu lintas terjadi di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Abdul Fatah Hasan, dan Jalan Ahmad Yani. Untuk mengatasi kemacetan, aparat kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas agar kendaraan tidak melewati area aksi.

Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa, Oki, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi dan menilai keadaan politik saat ini.

“Yang saat ini terjadi dalam politik nasional adalah bentuk elit yang menginjak-injak demokrasi. Persoalan ini bukan lagi tentang Pilkada, tapi tentang egosentris kelompok-kelompok tertentu,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkot Serang Tarik Randis Masih Dipakai Eks Pejabat

Sementara itu, Ali, salah satu orator lainnya, mengkritik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menilai bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan kepentingan kelompok tertentu.

“Kita sebagai masyarakat sudah lelah dibodohi. Selama 10 tahun, Jokowi seolah-olah menipu kita,” ujarnya.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan mahasiswa terhadap perubahan legislatif yang dianggap mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kepentingan publik. (hed/BN/ris)

Berita Terkait

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas
Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Pemprov Banten Soroti Parkir Liar di Tol
Hadiri Salat Iduladha di Al-Amjad, Bupati Maesyal Serahkan Bantuan Kurban Presiden Prabowo
KAHMI dan HMI Tebar Semangat Kurban
Pilar Turun Langsung Sembelih Hewan Kurban, Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:11 WIB

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:02 WIB

Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:53 WIB

Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:05 WIB

Hadiri Salat Iduladha di Al-Amjad, Bupati Maesyal Serahkan Bantuan Kurban Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Bola

Enzo Fernandez Chelsea Patok Harga Triliunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:12 WIB

Daerah

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB