LEBAK | TR.CO.ID
Gabungan mahasiswa dari sejumlah organisasi menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan gerbang Pendopo Bupati Lebak, Rangkasbitung, Senin (2/3/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa memberikan “rapor merah” terhadap satu tahun kepemimpinan Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah di Kabupaten Lebak, Banten.
Pasangan kepala daerah tersebut diketahui dilantik pada 20 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, mahasiswa menilai selama satu tahun memimpin, pemerintah daerah dinilai belum menunjukkan arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Seharusnya satu tahun memimpin, bupati sudah memiliki arah kebijakan yang jelas. Namun kami menilai masih jauh dari keberpihakan kepada masyarakat kecil. Karena itu kami memberikan rapor merah,” kata Musail Waedurat dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Ia juga menyoroti kebijakan penataan Alun-Alun Rangkasbitung yang disebut menelan anggaran sekitar Rp5 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut dinilai dapat dialokasikan untuk penanganan jalan rusak maupun rumah tidak layak huni.
Mahasiswa turut mempertanyakan implementasi slogan “Lebak Ruhay” (Rukun, Unggul, Hegar, Aman dan Yakin) yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Satu tahun seharusnya cukup untuk menunjukkan arah dan keberpihakan kepemimpinan. Namun hingga saat ini kami menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa sempat mendorong gerbang pendopo yang dijaga aparat kepolisian. Mereka meminta Bupati Hasbi menemui peserta aksi dan mendengarkan tuntutan secara langsung.
Menanggapi penilaian itu, Amir Hamzah justru meminta mahasiswa untuk membaca dan mendalami bagaimana kebijakan anggaran daerah yang tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak.
“Bedah aja APBD-nya, kemana aja duit itu larinya. Banyaknya kemana kegiatannya. Gampang menilai pemerintah daerah itu,” kata Amir seperti dilansir Kabar6.com.
Meski tidak mempermasalahkan mahasiswa memberikan ‘rapor merah’ terhadap kinerja setahun, namun Amir mempertanyakan kriteria yang digunakan untuk memberikan penilaian tersebut.
“Itu terserah penilaian mereka. Tapi ukurannya apa? Standar penilaiannya apa?
Mungkinkah kabupaten yang diberi penghargaan sebagai salah pengelolaan APBD terbaik oleh Mendagri rapor-nya merah?” tanya Amir.
Mengenai penataan Alun-Alun Rangkasbitung yang mendapat kritik keras mahasiswa, menurut Amir fasilitas publik berupa ruang terbuka hijau yang nyaman juga penting bagi masyarakat.
“Masyarakat kita butuh tempat hiburan, berkumpul, berolah raga yang nyaman. Mereka juga bayar pajak, perlu dilayani kebutuhannya,” tukasnya. (eem/k6/dam/hmi)









