MBR Bisa Nikmati Sedot Tinja Gratis di HUT ke-33 Kota Tangerang

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menghadirkan program spesial bertajuk “BONUS THR” (Bolang Layanan Khusus) Sedot Tinja Gratis untuk Rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo Koesrindartono mengatakan, program ini menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini, khusus bagi warga yang berpenghasilan rendah yang membutuhkan layanan penyedotan tinja. Melalui layanan ini, masyarakat berkesempatan mendapatkan fasilitas sedot tinja gratis dengan mekanisme dan persyaratan,” tutur Decky, Selasa (24/2/26).

Baca Juga:  The Ultimate 10K Series Hadir di Tangerang, Maryono: Kami Siap Sambut Ribuan Pelari!

Melalui program “BONUS THR” ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat dapat semakin peduli terhadap sanitasi lingkungan serta memanfaatkan momentum HUT ke-33 sebagai semangat bersama dalam mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan layak huni.

”Ayo segera daftar dengan ikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau media sosial resmi Dinas Perkimtan Kota Tangerang di @disperkimtantngkota,” serunya.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat antara lain:

  1. Khusus rumah tinggal milik warga yang berada di wilayah Kota Tangerang.
  2. Tinggal dalam satu gang dengan lebar jalan maksimal 2 meter dan tidak berlaku untuk rumah kontrakan.
  3. Panjang selang layanan terbatas, kendaraan BENTOR harus dapat parkir di depan gang, dan jarak rumah maksimal 30 meter dari titik parkir.
  4. Pendaftaran hanya melalui telepon WhatsApp ke nomor 0856-9354-4445, dengan ketentuan satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat rumah berbeda dalam satu gang.
  5. Pendaftaran dibuka mulai Senin, 23 Februari 2026 pukul 11.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
  6. Warga yang beruntung akan diumumkan secara resmi melalui Instagram @disperkimtantngkot.
  7. Periode pelaksanaan “BONUS THR” berlangsung pada 26 Februari – 4 Maret 2026.(Wil)

Berita Terkait

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Menyandang Predikat Juara 3 Terbaik Sekota Tangerang di Jadikan Motifasi Untuk Meningkatkan Pelayanan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:17 WIB

Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB