Motif Kesal dan Sakit Hati : Petani Lansia di Teluknaga Tewas di Tangan Rekannya

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Motif pembunuhan seorang petani lansia berinisial MS (74) di Teluknaga akhirnya terungkap. Pelaku yang berinisial M alias B (42) tega menganiaya korban hingga meninggal dunia karena kesal dan sakit hati, setelah sering dituduh mencuri tanaman milik korban.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasatreskrim Kompol David Yunior Kanitero, Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat, Kasihumas Kompol Aryono, dan Sekcam Teluknaga, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolsek Teluknaga pada Selasa (3/8/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis pagi, 1 Agustus 2024. Korban MS (74), warga Babatan Asem, Teluknaga, berangkat ke kebunnya di wilayah Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Teluknaga, sekitar pukul 06:30 WIB untuk menengok kebonnya. Namun, hingga waktu makan siang sampai larut malam, korban tak kunjung pulang.

Baca Juga:  Kemenag Harus Prioritaskan Kuota Tambahan Haji 2024 untuk Jemaah Lansia

“Korban sempat dicari oleh cucu dan anaknya, namun tidak ditemukan. Akhirnya, cucu korban yang bernama AF bersama orang tuanya pergi mencari korban ke lokasi kebun. Alangkah kagetnya mereka saat menemukan korban sudah tergeletak dengan luka-luka di bagian kepala akibat kekerasan benda tumpul,” terang Zain.

Menanggapi kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi-saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, dan mendatangkan anjing pelacak dari Polda Metro Jaya.

“Hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan seseorang yang dicurigai bernama M alias B (42). Antara korban dan pelaku memang berkebun di lokasi yang berdekatan,” lanjut Zain.

Dengan cepat, tidak kurang dari 24 jam setelah kejadian, M alias B berhasil ditemukan dan diamankan. Saat diinterogasi, M alias B mengakui perbuatannya melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Motif pelaku menganiaya korban adalah karena sering difitnah mencuri pepaya, cabai, dan sayuran di kebun korban. Pelaku merasa marah dan sakit hati, kemudian memukul korban berulang kali di bagian kepala menggunakan sebatang kayu hingga korban meninggal di lokasi,” jelas Zain.

Baca Juga:  Identitas Mayat yang Ditemukan di Pantai Ceorocoh Domas Kecamatan Pontang Akhirnya Terungkap

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebatang kayu yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban dan pelaku, rekaman CCTV, serta hasil visum dan otopsi terhadap korban.

Zain menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka M alias B mengaku menyesali perbuatannya. Dia nekat membunuh korban lantaran kesal dan sakit hati karena terus-menerus dituduh mencuri tanaman kebun korban.

“Saya kesal dan sakit hati karena sering dituduh mencuri,” ujarnya singkat. (fj/dam)

Berita Terkait

Satpol PP Segel PT. Cipta Buana Pasta
Warga Perumahan Puri Kencana Blokang Sering Kebanjiran
Wabup Tinjau Jembatan Bolong di Desa Blokang
Pentas Seni Siswa SMAN 1 Bandung
Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Gubernur Andra Soni : Untuk Mengintervensi Pekerja Non Formal dan Rentan
Peras Perusahaan Rp400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM
Semenjak Menjabat Kades Cemplang, Banyak Sekali Hal Yang Mengesankan
Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:23 WIB

Satpol PP Segel PT. Cipta Buana Pasta

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:04 WIB

Warga Perumahan Puri Kencana Blokang Sering Kebanjiran

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:00 WIB

Wabup Tinjau Jembatan Bolong di Desa Blokang

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57 WIB

Pentas Seni Siswa SMAN 1 Bandung

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42 WIB

Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Gubernur Andra Soni : Untuk Mengintervensi Pekerja Non Formal dan Rentan

Berita Terbaru

Bisnis

Satpol PP Segel PT. Cipta Buana Pasta

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:23 WIB

Hukrim

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:24 WIB

Kota Tangerang

Rismawati Maesyal Rasyid Pimpin Dekranasda Tangerang

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:18 WIB

Kota Tangerang

Pemkab Tangerang Gelar Program Jemput Bola Legalitas NIB  untuk UMKM

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:15 WIB

Kota Tangerang

BPBD Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:12 WIB