Motif Kesal dan Sakit Hati : Petani Lansia di Teluknaga Tewas di Tangan Rekannya

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Motif pembunuhan seorang petani lansia berinisial MS (74) di Teluknaga akhirnya terungkap. Pelaku yang berinisial M alias B (42) tega menganiaya korban hingga meninggal dunia karena kesal dan sakit hati, setelah sering dituduh mencuri tanaman milik korban.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasatreskrim Kompol David Yunior Kanitero, Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat, Kasihumas Kompol Aryono, dan Sekcam Teluknaga, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolsek Teluknaga pada Selasa (3/8/2024) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zain menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis pagi, 1 Agustus 2024. Korban MS (74), warga Babatan Asem, Teluknaga, berangkat ke kebunnya di wilayah Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Teluknaga, sekitar pukul 06:30 WIB untuk menengok kebonnya. Namun, hingga waktu makan siang sampai larut malam, korban tak kunjung pulang.

Baca Juga:  Pj Gubernur : Zakat Untuk Kemaslahatan Umat

“Korban sempat dicari oleh cucu dan anaknya, namun tidak ditemukan. Akhirnya, cucu korban yang bernama AF bersama orang tuanya pergi mencari korban ke lokasi kebun. Alangkah kagetnya mereka saat menemukan korban sudah tergeletak dengan luka-luka di bagian kepala akibat kekerasan benda tumpul,” terang Zain.

Menanggapi kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi-saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, dan mendatangkan anjing pelacak dari Polda Metro Jaya.

“Hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan seseorang yang dicurigai bernama M alias B (42). Antara korban dan pelaku memang berkebun di lokasi yang berdekatan,” lanjut Zain.

Dengan cepat, tidak kurang dari 24 jam setelah kejadian, M alias B berhasil ditemukan dan diamankan. Saat diinterogasi, M alias B mengakui perbuatannya melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Motif pelaku menganiaya korban adalah karena sering difitnah mencuri pepaya, cabai, dan sayuran di kebun korban. Pelaku merasa marah dan sakit hati, kemudian memukul korban berulang kali di bagian kepala menggunakan sebatang kayu hingga korban meninggal di lokasi,” jelas Zain.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur RSUD Malingping Disoal

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebatang kayu yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban dan pelaku, rekaman CCTV, serta hasil visum dan otopsi terhadap korban.

Zain menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka M alias B mengaku menyesali perbuatannya. Dia nekat membunuh korban lantaran kesal dan sakit hati karena terus-menerus dituduh mencuri tanaman kebun korban.

“Saya kesal dan sakit hati karena sering dituduh mencuri,” ujarnya singkat. (fj/dam)

Berita Terkait

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Tiga Petinju Amatir Kota Tangerang Raih Medali Emas Kejuarnas
Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga
Sekda: Mahasiswa Harus Jadi Agen Perubahan
Gandeng Karang Taruna, Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
BLK Kota Tangerang Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:01 WIB

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:04 WIB

PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:35 WIB

Tiga Petinju Amatir Kota Tangerang Raih Medali Emas Kejuarnas

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:33 WIB