TANGERANG | TR.CO.ID
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan administrasi. MPP ini menyediakan 37 jenis layanan dari 18 instansi dalam satu ruangan, membuat proses pengurusan dokumen lebih cepat dan efisien.
Salah satu layanan unggulan yang ditawarkan adalah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di gerai Polres Metro Tangerang Kota. Petugas Gerai Polres Metro Tangerang Kota, Wanandi, menjelaskan bahwa layanan ini dibuka sejak 2023 untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk perpanjangan SIM dan SKCK, masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta dokumen lama yang ingin diperpanjang. Prosesnya sangat cepat, hanya lima menit, dokumen sudah selesai,” ujar Wanandi, kemarin.
Salah seorang pengunjung, Lutfi, mengaku puas dengan layanan di MPP Kota Tangerang. “Dengan adanya MPP, saya bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengantre lama. Pelayanan di sini sangat membantu dan efisien,” ungkapnya.
Selain layanan SIM dan SKCK, MPP Kota Tangerang juga menawarkan berbagai fasilitas lain, seperti layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembuatan Kartu Kuning, hingga layanan PLN untuk pasang baru atau ubah daya listrik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyatakan bahwa keberadaan MPP merupakan hasil kolaborasi berbagai instansi.
“MPP adalah terobosan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah dan instansi lainnya dalam satu tempat,” ungkapnya.
MPP Kota Tangerang diharapkan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi inspirasi bagi kota-kota lain dalam pengelolaan layanan publik yang terintegrasi. (wil/ris)