Ngeri, Ada Tarian Erotis di Tangerang?

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Bagi Pecinta dunia hiburan malam dan wisata birahi, Gading Serpong Kabupaten Tangerang saat ini menjadi magnet.

Bukan cuma menjamurnya griya pijat yang diduga menyediakan layanan Plus, beberapa bar, Lounge dan Karoke saat ini beberapa diantaranya diduga menyediakan tontonan erotis perempuan asal Muai Thai disekitaran Gading Serpong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelurusan wartawan pada Senin dinihari kemarin salah satu bar Monkey King disinyalir menyajikan tontonan dewasa dimana beberapa perempuan muda menari erotis ditiang tiang yang sudah disediakan pada lounge di bar tersebut.

“Ini cewek bukan lokal bang, ini Thailand punya yang pada di pole (tiang) mantebkan,” ungkap salah seorang pengunjung yang mengaku sudah menunggu penampilan tontonan erotis.

Dilokasi lainnya, wartawan mencoba menelusuri beberapa cafe dan bar diantaranya Elcasa spa, Black Owl dan Pendekar Cafe yang saat itu masih dipadati oleh tamu yang hampir sebagian besar dalam keadaan mabuk tengah asyik bergoyang padahal saat itu waktu menunjukan pukul 04.00 Subuh.

Baca Juga:  KNPI Larangan dan IEC Kreo Teken MoU Cerdaskan Anak Yatim

“Bentar lagi juga tutup,” ungkap salah satu keamanan yang berjaga.

Berdasarkan keterangan dari salahseorangh warga yang enggan disebutkan namanya Kondisi tersebut sudah menjadi pemandangan sehari-hari dan masyarakat dipaksa untuk berdamai dengan kondisi tersebut.

“Mau gimana lagi, dibelakang mereka bukan orang-orang sembarang kita juga rada rada ngeri sedap mau ngelawannya,” ungkap Warga.

Masih berdasarkan pengakuan warga, menjamurnya lokasi-lokasi hiburan malam tersebut, tidak terlepas dari peran serta aparat pemerintah yang disebutnya tutup mata atas kondisi tersebut.

“Kita mah bang curiganya mereka udah kebagian, karena kalau kita lihat tempat – tempat hiburan malam itu udah banyak melanggar,” ungkap dia.

Seharusnya, masih menurut warga, pemerintah tidak tinggal diam atas kondisi Gading serpong yang saat ini sudah mendapat julukan pusatnya dunia malam.

Baca Juga:  Pemprov DKI Diminta Tambah Sekolah di Setiap Kelurahan di Koja

“Saya menduga ada beberapa ijin yang bisa jadi mereka tidak punya misalnya, ijin edar Miras atau ijin operasional yang sudah jelas jam 04.00 baru tutup dan saya menduga itu sudah melanggar aturan,” ungkap warga.

Masih menurut warga, tidak jarang keributan hingga baku hantam antara pengunjung terjadi dilokasi tempat hiburan tersebut sehingga dirinya menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang harus hadir dalam memberikan rasa nyaman dan aman terhadap warganya.

“Jangan diem aja, Gading Serpong lama lama bisa jadi Texasnya indonesia, lain ceritanya kalau mereka para oknum aparat penegak perda kebagian jatah,” ungkap Warga.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Tangerang Agus Suryana dihubungi via aplikasi pesan singkatnya belum memberikan keterangannya, demikian juga dengan pengelola Mongkey King belum bisa dimintai keterangannya. (cenks)

Berita Terkait

Banjir Rendam Puluhan Kampung, Akibat Curah Hujan Tinggi
196 Tahun Lebak Masih Banyak Tantangan
Pemkot dan Polri Tanam Bibit bersama Kelompok Tani Jantan
Said Didu Diperiksa Polisi, Apdesi: Jangan Sampai Adanya Perpecahan Masyarakat
Bos Penggilingan Padi Ditangkap Polresta Tangerang
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Polres Tangsel Ungkap 40 Kg Sabu Siap Edar untuk Malam Tahun Baru
DLH  Ingatkan Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:09 WIB

Banjir Rendam Puluhan Kampung, Akibat Curah Hujan Tinggi

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:07 WIB

196 Tahun Lebak Masih Banyak Tantangan

Kamis, 21 November 2024 - 15:16 WIB

Pemkot dan Polri Tanam Bibit bersama Kelompok Tani Jantan

Kamis, 21 November 2024 - 14:59 WIB

Said Didu Diperiksa Polisi, Apdesi: Jangan Sampai Adanya Perpecahan Masyarakat

Kamis, 21 November 2024 - 14:46 WIB

Bos Penggilingan Padi Ditangkap Polresta Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Des 2024 - 15:42 WIB

Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Des 2024 - 10:35 WIB