TANGEANG | TR.CO.ID
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Analisis Tingkat Kematangan Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 tahun 2018.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, serta memastikan penerapan prinsip “the right man in the right place”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Sekda Herman Suwarman menekankan pentingnya penerapan prinsip tersebut agar program-program Pemkot Tangerang dapat berjalan dengan optimal dalam membangun dan melayani masyarakat.
“Yang tentunya berujung pada optimalnya program-program yang dijalankan Pemkot dalam membangun dan melayani untuk masyarakat,” ujar Sekda, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, Herman Suwarman menekankan perlunya monitoring dan evaluasi yang komprehensif dalam analisis jabatan dan beban kerja.
“Mappingnya harus detail, rinci dan harus sesuai dengan kebutuhan organisasi agar dapat efektif dan efisien dalam menjalankan program-program kerja dari masing-masing unit, sub unit dinas,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang menangani kelembagaan serta analisis jabatan dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Tangerang.
Herman Suwarman juga memberikan pesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik, dengan harapan agar memahami dan mengetahui efisiensi struktur perangkat daerah dan tingkat kematangan dalam melaksanakan proses sesuai tupoksinya berdasarkan Permendagri tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas serta kinerja perangkat daerah yang lebih baik dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang. (ris/TR)