TANGERANG | TR.CO.ID
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani, menyoroti menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menggunakan label kafe di kawasan Citra Raya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak Satpol PP dan dinas terkait untuk segera turun dan menertibkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Minol dijual bebas, musik DJ dinyalakan, anak-anak bisa masuk. Sudah ada kasus kekerasan seksual. Satpol PP jangan diam. Tindak sesuai aturan,” tegas Deden, Senin (30/6).
Menurutnya, banyak tempat hiburan diduga menyamarkan aktivitasnya agar luput dari penindakan.
“Kalau aktivitasnya seperti klub malam, maka harus diperlakukan seperti itu. Jangan pura-pura tidak tahu,” ujar Deden.
Penggiat sosial Muhamad Harsono Tunggal Putra, yang akrab disapa Kang Hars, mengingatkan bahwa dugaan pembiaran terhadap THM berkedok kafe dikhawatirkan dapat ancaman sosial langsung.
“Kalau dibiarkan, akan muncul ledakan persoalan. Pertama, kekerasan seksual bisa makin meningkat. Kedua, remaja jadi terbiasa dengan lingkungan mabuk dan bebas. Ketiga, ini bisa jadi pintu masuk narkotika dan prostitusi terselubung,” tegas Kang Hars.
Ia menambahkan, dampak jangka panjangnya bisa memukul stabilitas sosial, khususnya di wilayah pemukiman seperti Citra Raya yang banyak dihuni keluarga muda.
“Remuknya tatanan keluarga bisa berawal dari sini. Anak-anak terpapar, orang tua kehilangan kendali, lingkungan jadi permisif. Ini bahaya diam-diam yang tumbuh karena tidak ada penindakan,” ujarnya.
Kang Hars juga menyinggung soal persepsi publik terhadap aparat.
“Kalau THM dilindungi, rakyat bisa menduga ada main belakang. Aparat terlihat tegas ke warung kecil, tapi ciut ke pelanggar besar. Ini merusak kepercayaan masyarakat,” tutup Kang Hars. (cenks)









