TANGSEL | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tambahan kesejahteraan bagi pegawai Non ASN akan dibayarkan secara penuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangannya, Senin (17/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan bahwa besaran THR yang akan diterima oleh para pegawai mencakup satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja, yang dihitung berdasarkan tunjangan yang diterima pada bulan Februari.
“Insyaallah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Terkait waktu pencairannya, kita usahakan secepatnya apabila seluruh aturan telah terpenuhi,” tambahnya.
Total penerima THR ini diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu pegawai, yang terdiri dari ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Tangsel.
Bambang berharap bahwa THR yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pegawai, tidak hanya untuk kebutuhan pribadi tetapi juga sebagai upaya untuk mendorong perputaran ekonomi di masyarakat.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan, dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
(hrs/ris)