PDI-Perjuangan Sambut Positif Putusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024. Putusan tersebut memungkinkan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu untuk mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD.

Putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) di Gedung MK Jakarta Pusat adalah hasil dari perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah ketentuan bahwa di provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta hingga 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut.

Baca Juga:  AC Milan 2-1 PSG, Berbalik Unggul

Menurut Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU untuk Pemilu 2024, terdapat 8.842.646 pemilih terdaftar. Pada pemilu lalu, PDI-Perjuangan memperoleh 14 kursi dengan total raihan suara sebanyak 810.719. Dengan putusan MK ini, PDI-Perjuangan berpotensi untuk mengajukan calon sendiri dalam Pilkada Banten.

Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah, menyatakan, putusan MK ini memungkinkan PDI-Perjuangan untuk mengajukan calon secara mandiri di Pilkada Serentak, khususnya di provinsi Banten dan di seluruh Indonesia.

“Keputusan MK membuka peluang bagi kader-kader PDI-Perjuangan untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Asep juga menegaskan bahwa dengan putusan tersebut, istilah koalisi yang selama ini dipegang oleh PDI-Perjuangan tidak lagi berlaku.

Baca Juga:  Dituduh Korupsi Pangadaan Lahan RSUD Tigaraksa, Pemkab Tangerang : Itu Tidak Benar

Kami merasa keputusan ini memberi ruang bagi kami untuk ikut serta dalam Pilkada tanpa harus bergantung pada koalisi, ujar Asep.

Saat ini, PDI-Perjuangan terus menjalin komunikasi dengan berbagai partai politik, termasuk Golkar, untuk membentuk koalisi. Meskipun beberapa partai politik telah menyatakan dukungan kepada pasangan calon lain di Pilgub Banten, PDI-Perjuangan tetap menghargai keputusan tersebut dan tetap membuka kemungkinan kerja sama.

Asep menambahkan bahwa PDI-Perjuangan telah mempersiapkan kader-kader internal dan eksternal untuk maju dalam Pilkada Serentak.

Kami bersyukur dengan keputusan MK ini karena memberikan kesempatan bagi kader-kader kami untuk terlibat dalam Pilkada secara lebih luas, tutupnya. (hed/ka6/ris/dam)

Berita Terkait

Banteng Lawas Banten Gelar Halal Bihalal, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Kader PDIP
Komisi XII Dukung Strategi Impor Migas sebagai Bagian dari Politik Dagang AS-Indonesia
Jelang Ibadah Haji, Kiai An’im Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Visa Non-Haji
Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi
Pemkot Sambut Baik Pembentukan Tim Khusus Pengendalian Banjir di Tangerang Raya
Dharma Wanita Kabupaten Tangerang Gelar Halal Bihalal
Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan
Mahasiswa Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tangerang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:04 WIB

Banteng Lawas Banten Gelar Halal Bihalal, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Kader PDIP

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Komisi XII Dukung Strategi Impor Migas sebagai Bagian dari Politik Dagang AS-Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 12:00 WIB

Jelang Ibadah Haji, Kiai An’im Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Visa Non-Haji

Kamis, 17 April 2025 - 11:50 WIB

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Dharma Wanita Kabupaten Tangerang Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:50 WIB