PDI-Perjuangan Sambut Positif Putusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024. Putusan tersebut memungkinkan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu untuk mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD.

Putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) di Gedung MK Jakarta Pusat adalah hasil dari perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah ketentuan bahwa di provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta hingga 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut.

Baca Juga:  Bincang Ramadan dengan Wartawan, WH Bahas BPJS hingga Pengelolaan Sampah

Menurut Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU untuk Pemilu 2024, terdapat 8.842.646 pemilih terdaftar. Pada pemilu lalu, PDI-Perjuangan memperoleh 14 kursi dengan total raihan suara sebanyak 810.719. Dengan putusan MK ini, PDI-Perjuangan berpotensi untuk mengajukan calon sendiri dalam Pilkada Banten.

Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah, menyatakan, putusan MK ini memungkinkan PDI-Perjuangan untuk mengajukan calon secara mandiri di Pilkada Serentak, khususnya di provinsi Banten dan di seluruh Indonesia.

“Keputusan MK membuka peluang bagi kader-kader PDI-Perjuangan untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Asep juga menegaskan bahwa dengan putusan tersebut, istilah koalisi yang selama ini dipegang oleh PDI-Perjuangan tidak lagi berlaku.

Baca Juga:  HIPMI Lirik Potensi Bisnis di Ketapang Urban Aquaculture

Kami merasa keputusan ini memberi ruang bagi kami untuk ikut serta dalam Pilkada tanpa harus bergantung pada koalisi, ujar Asep.

Saat ini, PDI-Perjuangan terus menjalin komunikasi dengan berbagai partai politik, termasuk Golkar, untuk membentuk koalisi. Meskipun beberapa partai politik telah menyatakan dukungan kepada pasangan calon lain di Pilgub Banten, PDI-Perjuangan tetap menghargai keputusan tersebut dan tetap membuka kemungkinan kerja sama.

Asep menambahkan bahwa PDI-Perjuangan telah mempersiapkan kader-kader internal dan eksternal untuk maju dalam Pilkada Serentak.

Kami bersyukur dengan keputusan MK ini karena memberikan kesempatan bagi kader-kader kami untuk terlibat dalam Pilkada secara lebih luas, tutupnya. (hed/ka6/ris/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru