Pedagang Blokade Jalan, Polisi Datangkan Water Canon

Rabu, 25 Oktober 2023 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Ratusan pedagang pasar Kotabumi Kabupaten Tangerang menghadang puluhan petugas gabungan yang hendak memasang papan reklame kepemilikan yang saat ini ditempati mereka untuk berjualan, Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan pantauan dilokasi, ratusan pedagang yang menutup dua jalur utama yang biasa digunakan pengendara sempat terjadi adu mulut dengan aparat kepolisian yang tengah mengamankan proses pemasangan lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol.R.Moch Sofian, Kasat Intel Polres metro kota Tangerang yang saat itu turut mengamankan aksi turut mengawal beberapa pengguna jalan yang dihalang-halangi oleh pedagang yang menolak pemasangan reklame tersebut.

Pedagang yang memilih bertahan menghadang aparat gabungan semakin bertambah sehingga polisi terpaksa mendatangkan satu unit mobil water Canon untuk mengurai massa yang semakin banyak.

Kedatangan mobil besar berisikan air tersebut membuat ratusan pedagang histeris dan semakin menjadi, sehingga polisi terpaksa membubarkan mereka dengan semprotan air yang berasal dari sisi bawah mobil.

Baca Juga:  Benyamin Hadiri Peringatan Milad ke-111 Muhammadiyah

Kepada wartawan, Alisati Siregar Kuasa hukum pedagang menyesalkan tindakan polisi yang harus mendatangkan kendaraan water Canon.

Menurut dia, penolakan pedagang tidak diiringi dengan aksi anarki, sehingga dirinya menilai tindakan itu disebutnya berlebihan dan tidak diperlukan.

“Water Canon bisa digunakan kalau ada kejadian – kejadian anarkis,” kata Siregar.

Penolakan pedagang atas pemasangan reklame tersebut lantaran terdapat kalimat yang dinilai kurang tepat, sehingga resitensi akan pemasangan tersebut berlangsung alot.

“Ada kata – kata yang kami anggap kurang sah, kalau memang plang kami yang jadi masalah kami siap menurunkan plang kami agar pasar ini tetap kondusif,” ungkap Siregar.

Ia juga mengungkapkan, proses hukum atas pasar tersebut saat ini tengah berjalan, sehingga dirinya menilai tindakan pemasangan reklame tersebut seharusnya menunggu keputusan dari pengadilan.

“Kita tunggu dulu gugatan pengadilan class Action (hasilnya) seperti apa tapi mereka bilang kami tetap pasang plang,” kata Siregar

Baca Juga:  Kampanye di Tempat Pendidikan dan Fasilitas Pemerintah Pemilu 2024

Terpisah, Ahmad Alvin, Kuasa hukum Perumda Niaga Kertaraharja mengungkapkan proses hukum yang tengah berjalan adalah class Action dari revitalisasi pasar, bukan kepemilikan atas lahan.

“Jadi saya kira sah sah saja kalau kami memasang plang ini diatas tanah kami,” ungkap dia.

Dirinya menilai, resistensi yang dilakukan pedagang atas pemasangan reklame tersebut adalah suatu tindakan yang tidak diperlukan, pasalnya kegiatan yang ditengahi oleh ratusan aparat penegak hukum tidak perlu menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Ini lahan sudah dicatat sebagai asset Pemda, salahnya dimana ?,” ungkap dia

Dirinya menyebut, Pemasangan reklame itu adalah salahsatu upaya hukum dalam mengamankan aset pemerintah yang saat ini tengah dalam waktu dekat akan direvitalisasi.

“Revitalisasi ini Sudah memasuki tahapan, dan mulai berjalan, lokasi pasar penampungan bagi pedagang sudah disiapkan,” ungkap Alvin.

Penulis : Aceng Abidin

Berita Terkait

Capaian Pendapatan Retribusi PBG Lampaui Target
Operasi Pasar Disperindag Disambut Baik Warga
Jembatan Cimadur Tingkatkan Perekonomian Warga
Kasus Kecelakaan Turun 13 Persen Ditahun 2023
Pria yang Terpeleset di Kali Sasak Ditemukan Tewas
Pelajar SMP di Rajeg Tewas Tenggelam di Danau Bekas Galian Tanah
Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Ciledug
Polisi Amankan Miras dan Pasangan Mesum
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:18 WIB

Pelajar SMP di Rajeg Tewas Tenggelam di Danau Bekas Galian Tanah

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:15 WIB

Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Ciledug

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:09 WIB

Penuhi Permintaan Pasar, Paramount Land Hadirkan iL Lago Grande di Gading Serpong

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:05 WIB

700 Guru SD dan PPK Dilatih Peningkatan Kompetensi

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:01 WIB

Kegiatan Storytelling untuk Menanamkan Minat Baca Sejak Dini

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:59 WIB

Lewat Program Tangerang BISA, Pemkot Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:55 WIB

Kasus Pneumonia Merebak di Cina, Masyarakat Diimbau Terus Terapkan PHBS

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:52 WIB

Disdukcapil Optimalkan Layanan Drive Thru

Berita Terbaru

Selebritis

Rossa Ungkap Kriteria Soal Jodoh

Selasa, 5 Des 2023 - 23:28 WIB

CILEGON

Capaian Pendapatan Retribusi PBG Lampaui Target

Selasa, 5 Des 2023 - 23:27 WIB

Bisnis

Operasi Pasar Disperindag Disambut Baik Warga

Selasa, 5 Des 2023 - 23:25 WIB

LEBAK

Jembatan Cimadur Tingkatkan Perekonomian Warga

Selasa, 5 Des 2023 - 23:23 WIB

Hukrim

Kasus Kecelakaan Turun 13 Persen Ditahun 2023

Selasa, 5 Des 2023 - 23:21 WIB