Pedagang Curiga, Pengguna Upal Terungkap di Tigaraksa

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Seorang wanita berinisial Y (38), asal Cilegon Banten, diamankan polisi usai kedapatan membawa dua lembar uang palsu (Upal) pecahan Rp100.000 saat berbelanja di Pasar Gudang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (4/11/25).

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menjelaskan, kejadian bermula ketika wanita tersebut berbelanja di warung tembakau. Pedagang merasakan kejanggalan pada uang Rp100.000 yang diterima, meskipun tidak menggunakan alat UV.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bu, ini uangnya palsu kata si pedagang tapi saat itu juga si ibu ini langsung menggantinya dengan uang yang asli,” ulas Made kepada sejumlah wartawan.

Setelah itu, wanita tersebut berbelanja lagi di toko lain namun si pedagang tembakau memberitahu bahwa orang tersebut tadi menggunakan uang palsu. Kemudian oleh para pedagang dia diintrogasi dan saat diperiksa ditemukan 10 lembar uang pecahan Rp100.000. Setelah dicek dengan alat sinar UV dua diantaranya adalah uang palsu.

Baca Juga:  DPP Demokrat: Koperasi Harus Dilindungi

Tetapi, wanita yang juga menjalankan jasa transfer itu mengaku tidak mengetahui jika uang itu palsu. Pengakuannya uang tersebut dia peroleh dari anaknya yang membantu bekerja di konter transfer. Bukti mutasi rekening dan keterangan dari anaknya juga menguatkan bahwa dia memang menjalankan usaha tersebut.

“Jadi si ibu dari Cilegon berencana ke Bekasi bersama saudara ipar, tapi berubah pikiran dan ketika hendak pulang dia mampir berbelanja di pasa gudang,” tuturnya.

Baca Juga:  Arief Buka Kegiatan Forum Kelitbangan II

AKP Made mengatakan, karena tidak ada indikasi niat jahat dan wanita tersebut memiliki anak kecil dia dipulangkan setelah pemeriksaan. Kendati begitu kepolisian mengamankan uang palsu sebagai barang bukti, sedangkan uang aslinya dikembalikan.

Pihak kepolisian juga menghimbau warga untuk waspada terhadap uang palsu, baik dengan meraba, melihat, atau menggunakan alat UV. Apabila menemukan uang palsu, segera hubungi pihak berwenang untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

“Sampai saat ini, ini adalah kasus uang palsu pertama yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Tigaraksa. Masyarakat jangan ragu melaporkan meskipun nilainya kecil,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Berita Terbaru