Pegawai Pemkot Tangerang Ikuti Diklat Pengelolaan Media Sosial

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Kota Tangerang Gelar Diklat Pengelolaan Media Sosial

BKPSDM Kota Tangerang Gelar Diklat Pengelolaan Media Sosial

Tingkatkan Kualitas Kinerja

TANGERANG | TR.CO.ID

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang. Salah satunya, BKPSDM Kota Tangerang menggelar Diklat Pengelolaan Media Sosial di Gedung Tangerang Super Block (TSB), Modernland, Kota Tangerang, pada 4-6 September 2023 mendatang.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto menuturkan, kegiatan Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diikuti sekitar 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, khususnya yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun sosial media di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Diselenggarakan secara langsung (tatap muka), Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diisi oleh para akademisi dan praktisi media sosial, seperti Marta Tri Lestari dari Universitas Telkom, Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.

Baca Juga:  DPPPA Berupaya Tekan Angka Kasus KDRT, Bullying dan Pelecehan Seksual

“Jadi, BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing. Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik, dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” katanya, Senin, (4/11/23).

Dikatakan lebih lanjut, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial, seperti komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis dan pengukuran kesukseskan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.

Baca Juga:  Pembangunan Tower di Panggarangan Dihentikan, Diduga Belum Kantongi Ijin

“Terlebih, media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Hal ini selaras dengan misi besar “E-City” yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang. (ris/dam)

Berita Terkait

Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan
PSU Dipastikan Hari Libur, Bupati Serang Terbitkan SE
Gubernur Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada
Oknum Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi
Pandeglang Genjot PAD
Gubernur Andra Soni Tinjau Uji Coba MBG di SMKN 1 Anyer
Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Penipuan
KPU Kabupaten Serang Mulai Kirim Logistik PSU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:30 WIB

Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan

Kamis, 17 April 2025 - 11:14 WIB

PSU Dipastikan Hari Libur, Bupati Serang Terbitkan SE

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Gubernur Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada

Rabu, 16 April 2025 - 10:49 WIB

Oknum Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi

Rabu, 16 April 2025 - 10:30 WIB

Pandeglang Genjot PAD

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:50 WIB