Pegawai Pemkot Tangerang Ikuti Diklat Pengelolaan Media Sosial

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Kota Tangerang Gelar Diklat Pengelolaan Media Sosial

BKPSDM Kota Tangerang Gelar Diklat Pengelolaan Media Sosial

Tingkatkan Kualitas Kinerja

TANGERANG | TR.CO.ID

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang. Salah satunya, BKPSDM Kota Tangerang menggelar Diklat Pengelolaan Media Sosial di Gedung Tangerang Super Block (TSB), Modernland, Kota Tangerang, pada 4-6 September 2023 mendatang.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto menuturkan, kegiatan Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diikuti sekitar 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, khususnya yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun sosial media di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Diselenggarakan secara langsung (tatap muka), Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diisi oleh para akademisi dan praktisi media sosial, seperti Marta Tri Lestari dari Universitas Telkom, Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.

Baca Juga:  Atasi Macet, Dishub Terapkan Rekayasa Lalin di Jembatan Kedaung

“Jadi, BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing. Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik, dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” katanya, Senin, (4/11/23).

Dikatakan lebih lanjut, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial, seperti komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis dan pengukuran kesukseskan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.

Baca Juga:  Identitas Mayat yang Ditemukan di Pantai Ceorocoh Domas Kecamatan Pontang Akhirnya Terungkap

“Terlebih, media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Hal ini selaras dengan misi besar “E-City” yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang. (ris/dam)

Berita Terkait

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online
Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal
Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH
Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal
Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Wakil Bupati Intan: ASN Harus Mampu Susun Kebijakan Berbasis Data
Kecamatan Cipondoh Teratas Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Tangerang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:48 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026 - 13:33 WIB

Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH

Jumat, 10 April 2026 - 13:16 WIB

Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:30 WIB