Pejabat Dishub Bandung Dadang-Rijal Terancam Dipecat

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | TR.CO.ID

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal, telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin karena terlibat dalam kasus korupsi. Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan bahwa nasib keduanya masih dalam pembahasan di BKPSDM Kota Bandung.

Ema menyatakan bahwa proses tersebut mengikuti aturan, dan setelah proses selesai, keputusan akan diambil sesuai dengan ketentuan. Dalam kasus ini, Dadang divonis hukuman penjara selama empat tahun, sementara Rijal divonis hukuman lima tahun. Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, juga dieksekusi oleh KPK ke Lapas Sukamiskin.

Dalam kasus tersebut, ketiganya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain pidana penjara, mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti. Jika tidak sanggup membayar dalam satu bulan, pidananya akan ditambah selama satu tahun kurungan penjara.

Baca Juga:  Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan Aspontren

Ema Sumarna menegaskan bahwa keputusan terkait status keduanya sebagai ASN akan mengarah pada pemecatan tidak hormat, mengacu pada keputusan-keputusan sebelumnya terkait kasus korupsi.(il)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB