Pelaku Penusuk Pedagang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten berhasil membekuk seorang pelaku penusukan terhadap salah seorang pedagang makanan pada Minggu (10/09).

Korban berinisial AH (21) seroang penjual kebab harus dilarikan ke rumah sakit, usai ditusuk sebanyak tiga kali oleh pelaku berinisial FA (33), saat berjualan di jalan Serang-Pandeglang tepatnya di Kebon jahe Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Serang Kota Polda Kombes Pol Sofwan Hermanto, menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi pada Jumat 8 September 2023. “Pelaku berinisial FA (33) berpura-pura membeli kebab, setelah di siapkan oleh korban, Pelaku FA lalu tidak ingin membayar, akhirnya di ambil lagi oleh korban tapi pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban,” kata Sofwan.

Baca Juga:  Polda Banten Lakukan Rakor Operasi Lilin Maung

Diketahui, bahwa pelaku melakukan aksi tersebut bukan hanya terjadi sekali, namun sudah menjadi kebiasaan pelaku FA meminta barang dagangan pedagang kaki lima di Kota Serang.

“Korban ditusuk tepat dibagian ulu hati, tulang rusuk dan lengan. Berdekatan dengan jantung, korban masih selamat namun dalam kondisi kritis tak sadarkan diri,” tambah Kapolresta Serang Kota.

Pelaku FA berhasil diamanakan oleh Satuan Reskrim Polresta Serang Kota Polda Banten pada Sabtu pukul 12 siang di Taktakan yang diketahui rumah teman pelaku.

Baca Juga:  Helmy Halim : Penataan PKL Bagian dari Visi Misi Dirinya

“Kami akan menindak tegas premanisme yang melakukan kekerasan kepada Pedagang Kaki Lima, Pelaku melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan. Kami pastikan aksi premanisme ini tidak berkembang lagi di Kota Serang,” tegas Sofwan.

Menurut penyelidikan sementara, pelaku tersebut berkelompok. “Pelaku sendirian, meskipun kami mendapatkan informasi tidak sendirian, dan kami melalui Satreskrim Polresta Serang Kota tidak akan tinggal diam dan terus memburu pelaku premanisme maupun kejahatan lainnya,” tutup Sofwan.

Penulis : Hedi

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati
Wanita Muda di Tangerang Diduga Tipu Sembako Murah
Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan
Oknum Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi
Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Penipuan
Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Penipuan Proyek Fiktif
Kasus Korupsi, Mantan Pemain Timnas Indonesia Divonis Setahun
Kasus Tanah Masih Bergulir, Kades Wanakerta Hadiri Sidang Ketiga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:01 WIB

Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati

Senin, 21 April 2025 - 11:45 WIB

Wanita Muda di Tangerang Diduga Tipu Sembako Murah

Kamis, 17 April 2025 - 11:30 WIB

Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan

Rabu, 16 April 2025 - 10:49 WIB

Oknum Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi

Selasa, 15 April 2025 - 10:32 WIB

Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Penipuan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sekda Dorong Pelaku UMKM Kota Tangerang Naik Kelas

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Kartini, Wabup Intan Ajak Perempuan Taat Pajak

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:21 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang Tahun Ajaran 2025/2026 Mulai Dibuka

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:18 WIB