Pelaku Penusuk Pedagang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten berhasil membekuk seorang pelaku penusukan terhadap salah seorang pedagang makanan pada Minggu (10/09).

Korban berinisial AH (21) seroang penjual kebab harus dilarikan ke rumah sakit, usai ditusuk sebanyak tiga kali oleh pelaku berinisial FA (33), saat berjualan di jalan Serang-Pandeglang tepatnya di Kebon jahe Kota Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Serang Kota Polda Kombes Pol Sofwan Hermanto, menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi pada Jumat 8 September 2023. “Pelaku berinisial FA (33) berpura-pura membeli kebab, setelah di siapkan oleh korban, Pelaku FA lalu tidak ingin membayar, akhirnya di ambil lagi oleh korban tapi pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban,” kata Sofwan.

Baca Juga:  Tangerang Siaga Hadapi Musim Penghujan, Pemkot dan Tagana Bersiap Diri

Diketahui, bahwa pelaku melakukan aksi tersebut bukan hanya terjadi sekali, namun sudah menjadi kebiasaan pelaku FA meminta barang dagangan pedagang kaki lima di Kota Serang.

“Korban ditusuk tepat dibagian ulu hati, tulang rusuk dan lengan. Berdekatan dengan jantung, korban masih selamat namun dalam kondisi kritis tak sadarkan diri,” tambah Kapolresta Serang Kota.

Pelaku FA berhasil diamanakan oleh Satuan Reskrim Polresta Serang Kota Polda Banten pada Sabtu pukul 12 siang di Taktakan yang diketahui rumah teman pelaku.

Baca Juga:  MUI Apresiasi Satgas Pemberantasan Judi Online

“Kami akan menindak tegas premanisme yang melakukan kekerasan kepada Pedagang Kaki Lima, Pelaku melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan. Kami pastikan aksi premanisme ini tidak berkembang lagi di Kota Serang,” tegas Sofwan.

Menurut penyelidikan sementara, pelaku tersebut berkelompok. “Pelaku sendirian, meskipun kami mendapatkan informasi tidak sendirian, dan kami melalui Satreskrim Polresta Serang Kota tidak akan tinggal diam dan terus memburu pelaku premanisme maupun kejahatan lainnya,” tutup Sofwan.

Penulis : Hedi

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Respons Cepat Pencemaran Sungai, Kapolres Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Mati
Operasi Pekat, Polisi Gagalkan Peredaran 49.500 Tramadol
Operasi Maung Hari Keempat, Polisi Ajak Warga Tertib Lalu Lintas
Tekan Pelanggaran Sejak Dini, Polisi Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Pelajar
Pengelolaan Aset Masuk Fokus Evaluasi KPK
Jelang Ramadhan 2026, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Operasi Keselamatan Lalin
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengeroyokan
Produk UU Diharap Tak Bebani Keuangan Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:16 WIB

Respons Cepat Pencemaran Sungai, Kapolres Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Mati

Senin, 9 Februari 2026 - 13:32 WIB

Operasi Pekat, Polisi Gagalkan Peredaran 49.500 Tramadol

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:16 WIB

Operasi Maung Hari Keempat, Polisi Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:43 WIB

Tekan Pelanggaran Sejak Dini, Polisi Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Pelajar

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:57 WIB

Pengelolaan Aset Masuk Fokus Evaluasi KPK

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah Raih Tangerang Raya Award 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:20 WIB