Pelaku Penusuk Pedagang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Satreskrim Polresta Serang Kota Polda Banten berhasil membekuk seorang pelaku penusukan terhadap salah seorang pedagang makanan pada Minggu (10/09).

Korban berinisial AH (21) seroang penjual kebab harus dilarikan ke rumah sakit, usai ditusuk sebanyak tiga kali oleh pelaku berinisial FA (33), saat berjualan di jalan Serang-Pandeglang tepatnya di Kebon jahe Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Serang Kota Polda Kombes Pol Sofwan Hermanto, menjelaskan kronologi penusukan tersebut terjadi pada Jumat 8 September 2023. “Pelaku berinisial FA (33) berpura-pura membeli kebab, setelah di siapkan oleh korban, Pelaku FA lalu tidak ingin membayar, akhirnya di ambil lagi oleh korban tapi pelaku langsung menusukkan pisau ke tubuh korban,” kata Sofwan.

Baca Juga:  BPBD Tangerang Tambah Enam Mobil Pemadam

Diketahui, bahwa pelaku melakukan aksi tersebut bukan hanya terjadi sekali, namun sudah menjadi kebiasaan pelaku FA meminta barang dagangan pedagang kaki lima di Kota Serang.

“Korban ditusuk tepat dibagian ulu hati, tulang rusuk dan lengan. Berdekatan dengan jantung, korban masih selamat namun dalam kondisi kritis tak sadarkan diri,” tambah Kapolresta Serang Kota.

Pelaku FA berhasil diamanakan oleh Satuan Reskrim Polresta Serang Kota Polda Banten pada Sabtu pukul 12 siang di Taktakan yang diketahui rumah teman pelaku.

Baca Juga:  Rombongan Peziarah Ciputat Timur Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Meninggal Dunia

“Kami akan menindak tegas premanisme yang melakukan kekerasan kepada Pedagang Kaki Lima, Pelaku melakukan aksinya dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan. Kami pastikan aksi premanisme ini tidak berkembang lagi di Kota Serang,” tegas Sofwan.

Menurut penyelidikan sementara, pelaku tersebut berkelompok. “Pelaku sendirian, meskipun kami mendapatkan informasi tidak sendirian, dan kami melalui Satreskrim Polresta Serang Kota tidak akan tinggal diam dan terus memburu pelaku premanisme maupun kejahatan lainnya,” tutup Sofwan.

Penulis : Hedi

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya di Polisikan
SDN 2 Bolang Dibobol Maling
Aktivis Desak KPK Hasto Belum Ditaha
Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!
Heboh : Marak Korupsi Desak Penyelesaian Kasus Korupsi di Banten Kawal Demokrasi Adakan Aksi Simbolik
Sosper, Pengamat: Bukan Tupoksi DPRD
Heboh : Pemberantaan Narkoba 3 Tersangka Narkoba Ditangkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:26 WIB

Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Diduga Tipu Pengusaha, Kepala SMP YP Karya di Polisikan

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:09 WIB

SDN 2 Bolang Dibobol Maling

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:01 WIB

Aktivis Desak KPK Hasto Belum Ditaha

Senin, 30 Desember 2024 - 18:26 WIB

Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!

Berita Terbaru