Pelayanan Pajak Gunakan Sistem Digital

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Pelayanan pembayaran pajak daerah di Kabupaten Lebak, sudah 100 persen menggunakan digital, termasuk metode kode respons cepat atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak Dodi Irawan, mengatakan pelayanan pembayaran pajak daerah melalui digital QRIS memberikan kemudahan dan gratis, juga memutuskan antara petugas pajak daerah dan penerima pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan memutus pertemuan itu, kata dia, pelayanan yang diberikan negara semakin baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan pembayaran pajak daerah sudah diterapkan menggunakan QRIS dua tahun lalu.

Selama ini, penggunaan QRIS berjalan baik namun perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Rismawati Maesyal Rasyid Pimpin Dekranasda Tangerang

“Kami mensosialisasikan penggunaan QRIS pada saat pembagian SPPT kepada masyarakat khususnya dalam pajak daerah,” kata Dodi, kepada wartawan, Sabtu (17/8/24).

Ia mengatakan Kabupaten Lebak tahun ini juara kedua pada pelayanan penggunaan digital yang dilaksanakan Bank Indonesia.

Sedangkan pada 2023, kata dia, Bapenda Kabupaten Lebak juara pertama pada lomba inovasi daerah (Linda) dengan mencetak PBB secara online yang isinya pembayaran pajak daerah menggunakan digital seperti QRIS.

“Kami di 28 kecamatan itu sudah terlayani pembayaran pajak daerah menggunakan metode keuangan digital,” ujarnya.

Dia mengatakan, pembayaran pajak, selain QRIS juga menggunakan metode digital lain, seperti pembayaran melalui Virtual Account atau m-banking.

Baca Juga:  Tiga Partai Tegaskan Dukungannya untuk Airin-Ade di Pilkada Banten

Selama ini, kata dia, penggunaan QRIS merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia di dunia, karena terintegrasi dengan bank-bank sehingga memberikan kemudahan untuk pembayaran pajak daerah.

Untuk target pajak daerah semester II sampai 9 Agustus 2024 sudah mencapai Rp83 miliar atau 43 persen dari total Rp195 miliar.

Saat ini, pajak daerah mengalami pengurangan devaluasi 2 persen dari pajak hiburan dan pajak parkir.

“Kami bekerja keras sampai Desember mendatang bisa terealisasi pajak daerah Rp195 miliar,” ujar Dodi. (jat/dam)

Berita Terkait

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Festival Al-A’zhom Kota Tangerang 2026 Siap Digelar Bulan Depan
Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar
Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:41 WIB

Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:20 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:17 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Berita Terbaru