Pelimpahan Pengolahan Sampah ke Tingkat Kelurahan Tengah Dipersiapkan

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mempersiapkan pelimpahan pengelolaan sampah ke tingkat kelurahan secara bertahap, sebagai upaya untuk mendukung Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota kepada Camat. Langkah ini bertujuan agar pengolahan sampah lebih efektif dan berkelanjutan, melibatkan masyarakat dalam upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa pelimpahan ini masih dalam tahap persiapan menyeluruh. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing dan memperpanjang umur pakai TPA tersebut. Selain itu, DLH ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa sampah memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan baik.

“Dengan pelimpahan ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengolahan sampah yang berpotensi memiliki nilai jual. Ini adalah upaya bersama untuk mengurangi sampah di TPA Rawa Kucing,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Selain itu, Wawan menyebutkan bahwa Pemkot Tangerang akan menyerahkan fasilitas penunjang seperti dua bentor (becak motor) dan dua gerobak sampah beserta petugas dan anggarannya ke 104 kelurahan di Kota Tangerang melalui masing-masing kecamatan.

“Harapan kami, tanggung jawab ini akan dipikul bersama, mulai dari DLH Kota Tangerang, kecamatan, kelurahan, hingga ke tingkat RT, RW, dan kelompok masyarakat lainnya,” lanjutnya.

Untuk mendukung program ini, DLH Kota Tangerang juga akan mengaktifkan kembali bank sampah di seluruh kelurahan. Targetnya, akan ada dua bank sampah di setiap kelurahan sehingga total 208 bank sampah aktif di seluruh Kota Tangerang. Hingga saat ini, baru sekitar 100 bank sampah yang beroperasi.

Baca Juga:  Kota Tangerang Miliki 102 Rumah Pompa, Antisipasi Banjir

DLH Kota Tangerang juga memperkenalkan teknologi pengolahan sampah anorganik berbasis RDF (Refuse Derived Fuel). Teknologi ini memiliki kapasitas untuk mengolah hingga 24 ton sampah per hari, dan diharapkan setiap kecamatan nantinya dapat memiliki alat ini. Teknologi RDF diharapkan mampu mengurangi lebih banyak sampah yang dikirim ke TPA Rawa Kucing.

“Dengan adanya RDF, kami optimis upaya pengurangan sampah bisa lebih maksimal dan mendukung kelestarian lingkungan di Kota Tangerang,” tandasnya. (ris/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru