Pelimpahan Pengolahan Sampah ke Tingkat Kelurahan Tengah Dipersiapkan

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mempersiapkan pelimpahan pengelolaan sampah ke tingkat kelurahan secara bertahap, sebagai upaya untuk mendukung Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota kepada Camat. Langkah ini bertujuan agar pengolahan sampah lebih efektif dan berkelanjutan, melibatkan masyarakat dalam upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa pelimpahan ini masih dalam tahap persiapan menyeluruh. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing dan memperpanjang umur pakai TPA tersebut. Selain itu, DLH ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa sampah memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan baik.

“Dengan pelimpahan ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengolahan sampah yang berpotensi memiliki nilai jual. Ini adalah upaya bersama untuk mengurangi sampah di TPA Rawa Kucing,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Selain itu, Wawan menyebutkan bahwa Pemkot Tangerang akan menyerahkan fasilitas penunjang seperti dua bentor (becak motor) dan dua gerobak sampah beserta petugas dan anggarannya ke 104 kelurahan di Kota Tangerang melalui masing-masing kecamatan.

“Harapan kami, tanggung jawab ini akan dipikul bersama, mulai dari DLH Kota Tangerang, kecamatan, kelurahan, hingga ke tingkat RT, RW, dan kelompok masyarakat lainnya,” lanjutnya.

Untuk mendukung program ini, DLH Kota Tangerang juga akan mengaktifkan kembali bank sampah di seluruh kelurahan. Targetnya, akan ada dua bank sampah di setiap kelurahan sehingga total 208 bank sampah aktif di seluruh Kota Tangerang. Hingga saat ini, baru sekitar 100 bank sampah yang beroperasi.

Baca Juga:  Pj Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades

DLH Kota Tangerang juga memperkenalkan teknologi pengolahan sampah anorganik berbasis RDF (Refuse Derived Fuel). Teknologi ini memiliki kapasitas untuk mengolah hingga 24 ton sampah per hari, dan diharapkan setiap kecamatan nantinya dapat memiliki alat ini. Teknologi RDF diharapkan mampu mengurangi lebih banyak sampah yang dikirim ke TPA Rawa Kucing.

“Dengan adanya RDF, kami optimis upaya pengurangan sampah bisa lebih maksimal dan mendukung kelestarian lingkungan di Kota Tangerang,” tandasnya. (ris/dam)

Berita Terkait

Airin-Ade Terima Kekalahan Pasangan Andra-Dimyati Menangi Pilkada Banten 2024
4 Ruas Jalan Poros Desa Amblas Akibat Intensitas Hujan Tinggi
Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Stabil hingga Akhir 2024
Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024
Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Aman dan Tidak Curang Jelang Libur Nataru 2025
Pj Gubernur Apresiasi Semua Pihak Pilkada di Banten Berjalan Kondusif
Bawaslu Banten Soroti Faktor Penyebab Partisipasi Pemilih Tidak Capai Target
Andra Soni-Dimyati Ditetapkan Sebagai Pemenang KPU Banten, Tetapkan Hasil Pilgub 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:03 WIB

Airin-Ade Terima Kekalahan Pasangan Andra-Dimyati Menangi Pilkada Banten 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:57 WIB

4 Ruas Jalan Poros Desa Amblas Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:46 WIB

Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Stabil hingga Akhir 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:40 WIB

Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 10:40 WIB

Pj Gubernur Apresiasi Semua Pihak Pilkada di Banten Berjalan Kondusif

Berita Terbaru

Bola

Indonesia 1-0 Myanmar Garuda Menang Tipis

Selasa, 10 Des 2024 - 14:08 WIB

Pemerintahan

Bakesbangpol Gelar Jambore Ormas 2024

Selasa, 10 Des 2024 - 13:40 WIB