Pembangunan Tower di Panggarangan Dihentikan, Diduga Belum Kantongi Ijin

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Camat Panggarangan saat dilokasi pembangunan Tower

Nampak Camat Panggarangan saat dilokasi pembangunan Tower

LEBAK | TR.CO.ID

Aparatur Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, terpaksa menghentikan sementara pembangunan menara tower yang dibangun oleh PT Permata Karya Perdana yang terletak di Desa Cimandiri. Penghentian pendirian BTS tersebut, karena adanya aduan masyarakat setempat yang mempertanyakan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum diterbitkan oleh Dinas perijinan Kabupaten Lebak.

“Untuk ijin lingkungan sudah ada, namun ijin PBG belum ada yang diterbitkan oleh Dinas perijinan kabupaten Lebak,” kata Ahmad Faidlullah, Camat Panggarangan saat dihubungi wartawan, Selasa (05/09/2023).

Menurutnya, dia melakukan langkah tegas dengan menghentikan sementara pembangunan menara tower Ini, untuk menjaga kondusifitas wilayah, sampai nanti ijin PBG terbit.

“Pembangunan bisa dilanjutkan, bila ijin PBG sudah dikantongi, karena ijin lingkungan dari warga sudah ada,” ujarnya.

Lanjut dia, penertiban ini sesuai amanat Perda nomor 11 tahun 2002 tentang IMB atau PBG, sehingga perusahaan harus menempuh perijinan sesuai prosedur yang ada.

“Intinya tadi pagi saya meninjau lokasi pembangunan tower atas dasar adanya aduan masyarakat dan kita hentikan sementara,” paparnya.

Baca Juga:  Polri Evaluasi Buffer Zone Arah Merak untuk Cegah Macet saat Mudik

Sebelum dihentikan, pihaknya bersama trantib mencoba menghubungi perusahaan atau PT Permata Karya Perdana. Namun, sampai saat ini mereka susah untuk dihubungi.

“Kami harap ke depan perusahan yang ingin membangun atau berinvestasi, layaknya orang timur lakukan koordinasi dengan baik dengan semua pihak,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Yadi Basyari Gunawan mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu soalnya untuk mengajukan permohonan perijinan pemohon sekarang harus daftar secara online.

Penulis : Eem/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Puluhan Rumah di Lebak Alami Kerusakan Akibat Pergerakan Tanah
Banjir Melanda 18 Kecamatan, 51.277 Jiwa Terdampak
4 Ruas Jalan Poros Desa Amblas Akibat Intensitas Hujan Tinggi
Banjir Rendam Puluhan Kampung, Akibat Curah Hujan Tinggi
196 Tahun Lebak Masih Banyak Tantangan
Polda Banten Gencar Razia Narkotika di Pelabuhan Merak
Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 01/Tgr Bersihkan Lingkungan
KPU Kota Tangerang Ajak JMSI Wujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:27 WIB

Puluhan Rumah di Lebak Alami Kerusakan Akibat Pergerakan Tanah

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:54 WIB

Banjir Melanda 18 Kecamatan, 51.277 Jiwa Terdampak

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:57 WIB

4 Ruas Jalan Poros Desa Amblas Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:09 WIB

Banjir Rendam Puluhan Kampung, Akibat Curah Hujan Tinggi

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:07 WIB

196 Tahun Lebak Masih Banyak Tantangan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tangani Pengangguran Terbuka, Semua Pihak Harus Turun Tangan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:39 WIB

Pemerintahan

Tiga Pejabat Cocok jadi Sekda

Jumat, 13 Des 2024 - 10:43 WIB