Pembangunan Tower di Panggarangan Dihentikan, Diduga Belum Kantongi Ijin

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Camat Panggarangan saat dilokasi pembangunan Tower

Nampak Camat Panggarangan saat dilokasi pembangunan Tower

LEBAK | TR.CO.ID

Aparatur Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, terpaksa menghentikan sementara pembangunan menara tower yang dibangun oleh PT Permata Karya Perdana yang terletak di Desa Cimandiri. Penghentian pendirian BTS tersebut, karena adanya aduan masyarakat setempat yang mempertanyakan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum diterbitkan oleh Dinas perijinan Kabupaten Lebak.

“Untuk ijin lingkungan sudah ada, namun ijin PBG belum ada yang diterbitkan oleh Dinas perijinan kabupaten Lebak,” kata Ahmad Faidlullah, Camat Panggarangan saat dihubungi wartawan, Selasa (05/09/2023).

Menurutnya, dia melakukan langkah tegas dengan menghentikan sementara pembangunan menara tower Ini, untuk menjaga kondusifitas wilayah, sampai nanti ijin PBG terbit.

“Pembangunan bisa dilanjutkan, bila ijin PBG sudah dikantongi, karena ijin lingkungan dari warga sudah ada,” ujarnya.

Lanjut dia, penertiban ini sesuai amanat Perda nomor 11 tahun 2002 tentang IMB atau PBG, sehingga perusahaan harus menempuh perijinan sesuai prosedur yang ada.

“Intinya tadi pagi saya meninjau lokasi pembangunan tower atas dasar adanya aduan masyarakat dan kita hentikan sementara,” paparnya.

Baca Juga:  Kota Tangerang Galakkan Pembinaan Administrasi Terpadu Kecamatan

Sebelum dihentikan, pihaknya bersama trantib mencoba menghubungi perusahaan atau PT Permata Karya Perdana. Namun, sampai saat ini mereka susah untuk dihubungi.

“Kami harap ke depan perusahan yang ingin membangun atau berinvestasi, layaknya orang timur lakukan koordinasi dengan baik dengan semua pihak,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Yadi Basyari Gunawan mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu soalnya untuk mengajukan permohonan perijinan pemohon sekarang harus daftar secara online.

Penulis : Eem/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

PDI Perjuangan Kota Tangerang Adakan Bhakti Sosial Kesehatan ,Puluhan Ribu BPJS Warga Non Aktif Siap Kami Kawal .
Kasus Stunting di Lebak Naik 6,02 Persen pada Awal 2026
Presiden Gagal Datang di HPN
Pilar Hadiri HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
HPN 2026, JMSI Usulkan Perlindungan HAM Pekerja Pers
Duh! 436 Warga Pandeglang Alami Depresi, Tekanan Ekonomi dan Keluarga Jadi Pemicu
Operasi Maung Hari Keempat, Polisi Ajak Warga Tertib Lalu Lintas
MBG di Pandeglang Disorot, AMPAN Turun Aksi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:41 WIB

PDI Perjuangan Kota Tangerang Adakan Bhakti Sosial Kesehatan ,Puluhan Ribu BPJS Warga Non Aktif Siap Kami Kawal .

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:43 WIB

Kasus Stunting di Lebak Naik 6,02 Persen pada Awal 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

Presiden Gagal Datang di HPN

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Pilar Hadiri HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Senin, 9 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN 2026, JMSI Usulkan Perlindungan HAM Pekerja Pers

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah Raih Tangerang Raya Award 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:20 WIB