Pembangunan Tower di Panggarangan Dihentikan, Diduga Belum Kantongi Ijin

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Camat Panggarangan saat dilokasi pembangunan Tower

Nampak Camat Panggarangan saat dilokasi pembangunan Tower

LEBAK | TR.CO.ID

Aparatur Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, terpaksa menghentikan sementara pembangunan menara tower yang dibangun oleh PT Permata Karya Perdana yang terletak di Desa Cimandiri. Penghentian pendirian BTS tersebut, karena adanya aduan masyarakat setempat yang mempertanyakan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum diterbitkan oleh Dinas perijinan Kabupaten Lebak.

“Untuk ijin lingkungan sudah ada, namun ijin PBG belum ada yang diterbitkan oleh Dinas perijinan kabupaten Lebak,” kata Ahmad Faidlullah, Camat Panggarangan saat dihubungi wartawan, Selasa (05/09/2023).

Menurutnya, dia melakukan langkah tegas dengan menghentikan sementara pembangunan menara tower Ini, untuk menjaga kondusifitas wilayah, sampai nanti ijin PBG terbit.

“Pembangunan bisa dilanjutkan, bila ijin PBG sudah dikantongi, karena ijin lingkungan dari warga sudah ada,” ujarnya.

Lanjut dia, penertiban ini sesuai amanat Perda nomor 11 tahun 2002 tentang IMB atau PBG, sehingga perusahaan harus menempuh perijinan sesuai prosedur yang ada.

“Intinya tadi pagi saya meninjau lokasi pembangunan tower atas dasar adanya aduan masyarakat dan kita hentikan sementara,” paparnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Resmikan Taman Kota Sepatan dan Buka Festival Culinary

Sebelum dihentikan, pihaknya bersama trantib mencoba menghubungi perusahaan atau PT Permata Karya Perdana. Namun, sampai saat ini mereka susah untuk dihubungi.

“Kami harap ke depan perusahan yang ingin membangun atau berinvestasi, layaknya orang timur lakukan koordinasi dengan baik dengan semua pihak,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Yadi Basyari Gunawan mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu soalnya untuk mengajukan permohonan perijinan pemohon sekarang harus daftar secara online.

Penulis : Eem/Jat

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

BI Banten Bareng Distan Banten Panen Cabai Milik Petani Milenial
Sejumlah Koperasi Pegawai Bangkrut Akibat Kredit Macet
Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset
Pembangunan Jalan Desa jadi Prioritas Pemerataan Ekonomi
Peringati Nuzulul Quran, 2 Unit Usaha APP Group Wakafkan 3.000 Mushaf Alquran untuk Pemprov Banten
Jumlah Pemilih Berpotensi Berkurang di PSU Kabupaten Serang
Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Maung 2025
Kejati Periksa Kadis LH Tangsel
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:45 WIB

BI Banten Bareng Distan Banten Panen Cabai Milik Petani Milenial

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:40 WIB

Sejumlah Koperasi Pegawai Bangkrut Akibat Kredit Macet

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:31 WIB

Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:15 WIB

Pembangunan Jalan Desa jadi Prioritas Pemerataan Ekonomi

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:59 WIB

Peringati Nuzulul Quran, 2 Unit Usaha APP Group Wakafkan 3.000 Mushaf Alquran untuk Pemprov Banten

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB