KAB.TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menjalani proses review dan konsultasi untuk mengimplementasikan Program Kota Cerdas (Smart City) tahun 2024. Evaluasi ini dilakukan dengan melibatkan tim evaluator dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengukur sejauh mana program Smart City sudah diterapkan dan berdampak di daerah tersebut.
Menurut Ujang Sudiartono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian serta mengetahui seberapa jauh jangkauan pelaksanaan Smart City yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan bahwa Kabupaten Tangerang telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung implementasi program ini, seperti Perda 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan Perbup Tangerang 7 Tahun 2020 tentang Smart City.
Ujang juga menyebutkan bahwa evaluasi ini memberikan masukan penting terkait dengan berbagai aplikasi dan program Smart City yang telah dijalankan di Kabupaten Tangerang.
Program ini mencakup sektor-sektor vital seperti sosial, infrastruktur, ekonomi, dan lingkungan, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Dengan hampir seluruh sektor tercakup dalam program Smart City ini, kami berharap aplikasi-aplikasi yang telah kami kembangkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Ujang.
Ia juga menegaskan harapannya bahwa evaluasi ini akan membantu untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki implementasi program Smart City di Kabupaten Tangerang.
“Tujuannya adalah agar inisiatif ini tidak hanya dirasakan secara optimal oleh masyarakat, tetapi juga dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Dengan demikian, pemerintah daerah terus berupaya untuk mengembangkan dan mengoptimalkan program Smart City sebagai bagian dari komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan efisiensi layanan publik di Kabupaten Tangerang. (dam/ris)