Pemkot Lemah Tegakkan Aturan, Lahan Parkir RSUD Tangsel Dikuasi Ormas, Rugi Rp 7 Miliar

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan disorot publik setelah terungkap dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) sejak 2017 hingga Mei 2025. Selama tujuh tahun lebih, kelompok ini diduga mengantongi pemasukan hingga Rp 7 miliar dari pungutan parkir tanpa kontribusi kepada kas daerah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, Senin (26/5), menjelaskan PP menarik tarif parkir sebesar Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 hingga Rp 5.000 untuk mobil. Pendapatan harian ditaksir mencapai lebih dari Rp 2 juta.

“Jika diakumulasi, dalam setahun mereka bisa meraup sekitar Rp 1 miliar. Praktik ini berlangsung sejak 2017,” ujar Wira.

Meski sejak 2022 pengelolaan lahan parkir secara resmi telah dimenangkan oleh PT BCI melalui mekanisme lelang, perusahaan tersebut tak mampu menjalankan tugasnya akibat intimidasi dari pihak ormas.

“Inspektorat Tangsel mencatat potensi kerugian daerah sekitar Rp 5 miliar karena pendapatan tidak masuk ke kas resmi pemerintah,” tambahnya.

Polda Metro juga menelusuri aliran dana parkir yang dibagi-bagikan kepada anggota ormas, termasuk Ketua MPC PP Tangsel, Muhammad Reza alias OP, yang disebut menerima jatah rutin. Reza kini berstatus tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sementara 30 anggota PP lainnya telah diamankan.

Baca Juga:  Untuk Kemenangan Prabowo-Gibran, Kaesang Dukung Pilpres Satu Putaran

Para tersangka dijerat sejumlah pasal, yakni Pasal 170 KUHP (ancaman 7 tahun), Pasal 169 KUHP (6 tahun), Pasal 385 KUHP (4 tahun), dan Pasal 355 KUHP (1 tahun).

Kasus ini menjadi sorotan atas lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan terhadap aset publik yang semestinya menjadi sumber pendapatan daerah.
(det/dt/hmi)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB