Pemkot Tangerang Buka Pelaporan LKPM Triwulan I 2026, Pelaku Usaha Diminta Taat

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang resmi membuka periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung mulai 1 hingga 15 April 2026. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akurasi data investasi di wilayah Kota Tangerang.

Seluruh pelaku usaha, khususnya di luar kategori usaha mikro dan kecil, diimbau untuk segera menyampaikan laporan kegiatan usahanya secara tepat waktu. Pelaporan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan strategis dalam memetakan pertumbuhan investasi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa kewajiban pelaporan LKPM melekat pada setiap pelaku usaha yang telah mengantongi perizinan berusaha.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Keamanan Data, Diskominfo Gelar Workshop Tren Teknologi AI

Menurutnya, data yang dihimpun dari LKPM menjadi acuan utama pemerintah dalam memantau perkembangan investasi sekaligus menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

“Melalui pelaporan LKPM, kami dapat melihat secara nyata perkembangan investasi di Kota Tangerang. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk disiplin dan taat melaporkan kegiatannya sesuai jadwal,” ujarnya.

Proses pelaporan LKPM dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya. Adapun langkah-langkah pelaporan yang dapat diikuti antara lain:

  • Mengakses laman oss.go.id
  • Memilih menu “Informasi”
  • Klik “Kewajiban Usaha”
  • Pilih “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”
Baca Juga:  Wagub Banten: KB untuk Jadikan Keluarga Sejahtera

Untuk mengantisipasi kendala teknis, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan bantuan serta panduan pelaporan yang dapat diakses secara online.

Dengan adanya dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak menunda pelaporan hingga batas akhir. Ketepatan dan kelengkapan data yang disampaikan akan berkontribusi besar terhadap terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kota Tangerang.

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Berita Terbaru