TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melaksanakan Roadshow Sosialisasi Pajak Daerah sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tahun 2025.
Kegiatan yang digelar secara bergilir di sejumlah kecamatan ini kembali berlangsung di Kecamatan Jatiuwung dan diikuti oleh puluhan warga pada Selasa (18/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan bahwa roadshow tersebut bertujuan memperkuat edukasi dan mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pendekatan langsung memungkinkan wajib pajak memperoleh informasi akurat terkait mekanisme pembayaran, perubahan regulasi, serta berbagai program kemudahan yang disediakan pemerintah daerah.
“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendanaan pembangunan. Melalui roadshow ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami kewajiban perpajakan sehingga proses pemenuhan pajak dapat dilakukan lebih mudah dan tepat waktu,” ujar Kiki.
Selain penyuluhan, roadshow juga menyediakan layanan konsultasi, pengecekan tagihan PBB-P2, verifikasi data, serta fasilitas pembayaran melalui kanal resmi. Peserta juga mendapatkan informasi tentang program insentif dan inovasi digital yang bertujuan mempermudah akses layanan pajak daerah.
Pemkot Tangerang berharap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Penerimaan tersebut akan digunakan dalam pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan program kesejahteraan masyarakat.
“Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis penerimaan pajak daerah tahun 2025 dapat meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kota Tangerang,” kata Kiki.









