Pemkot Tangerang Hadirkan Pos Konsultasi Hukum Gratis

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Warga Kota Tangerang yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum kini dapat memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Gratis yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Setda Kota Tangerang.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, menyatakan bahwa Pos Konsultasi Hukum Gratis ini sengaja dihadirkan untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat Kota Tangerang.

“Pos Konsultasi Hukum Gratis ini bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang. Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan hukum hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracth secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” jelas Lia, Selasa (9/7/24).

Menurut Lia, dengan adanya Pos Konsultasi Hukum ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat lebih mengerti dan peduli terhadap hukum.

Baca Juga:  Penilaian Kinerja Kepala Sekolah SDN Bojong Ranji Menurut Koordinator Pengawas Kecamatan Cikande

“Di luar kegiatan konsultasi hukum gratis di ruang publik ini, masyarakat Kota Tangerang juga dapat memanfaatkan program konsultasi dan pendampingan hukum gratis dengan mengunjungi Bagian Hukum di Kantor Puspem Kota Tangerang pada hari dan jam kerja,” katanya.

Program ini merupakan upaya Pemkot Tangerang untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang sama terhadap keadilan.
(ali/ris)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB