Pemkot Tangerang Lanjutkan Penertiban Pasar Sipon dan Sterilisasi Bahu Jalan

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerjunkan petugas gabungan untuk menertiban kawasan Pasar Sipon di sepanjang Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono menuturkan, aksi penertiban kawasan Pasar Sipon kali ini menargetkan sterilisasi bahu jalan dari aktivitas pedagang liar yang selama ini dianggap sebagai penyebab kemacetan di Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Tangerang memastikan aksi penertiban akan dilakukan secara berkala untuk mewujudkan ketertiban lingkungan sampai beberapa hari mendatang.

”Alhamdulillah, kami hari ini bisa menindaklanjuti apa yang diinginkan masyarakat untuk melakukan penertiban di sepanjang Jalan Irigasi Sipon yang sering disalahgunakan para pedagang sampai menimbulkan kemacetan panjang setiap harinya. Tidak hanya hari ini, aksi penertiban ini akan berlangsung berkala diiringi dengan pengawasan setidaknya sampai 10 hari ke depan untuk melihat perkembangannya,” ujar Maryono didamping Camat Cipondoh, Muhamad Marwan, Rabu (21/1/25).

Baca Juga:  DP3AP2KB Kota Tangerang Gelar Pelatihan Berbasis Data Regsosek

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Mulyani menambahkan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan sekitar 200 personil lintas sektor untuk melancarkan aksi penertiban di kawasan Pasar Sipon.

Pemkot Tangerang juga telah mengamankan sejumlah alat dagang seperi terpal, gerobak, hingga bangku untuk menimbulkan efek jera bagi pedagang yang selama ini melanggar peraturan dengan melakukan aktivitas perdagangan bukan pada tempatnya.

”Aksi penertiban kali ini difokuskan ke sejumlah hal prioritas seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota di apel pagi tadi bahwa kami akan menertibkan pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu jalan karena berdampak merugikan masyarakat umum baik menimbulkan kemacetan sampai kebersihan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon,” tambah Mulyani.

Baca Juga:  Satgas 1016 Bersihkan Aksi Vandalisme di Taman-Taman Kota Tangerang

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada semua lapisan masyarakat dapat berkolaborasi untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih di kawasan Pasar Sipon dengan tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan.

”Kami mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta bersama-sama mewujudkan lingkungan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon menjadi tertib, bersih, dan bebas dari kemacetan,” pungkas Mulyani.(Wil)

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Tilang ETLE Handheld Resmi Berlaku di Kota Tangerang
Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas, Dorong Masyarakat Lebih Bijak Bertransaksi di Era Digital
Perbaikan Jalan di Perlintasan Stasiun Poris Dikebut, Pemkot Tangerang Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026 - 16:23 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja

Kamis, 30 April 2026 - 16:13 WIB

Dekra Fest 2026 Angkat Kriya dan UMKM Lokal

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB