Pemkot Tangerang Raih Penghargaan KPK

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menyelesaikan permasalahan aset pemerintah mendapatkan pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemkot Tangerang menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam menyelesaikan sertifikasi 318 bidang tanah aset pemerintah daerah, yang merupakan jumlah terbanyak di wilayah Banten sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten dalam sebuah acara resmi yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al-Bantani Nomor 1, Serang, Kamis (05/09).

Baca Juga:  Pemkab Tangerang dan UNDHI Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menyebut pencapaian ini sebagai hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antara jajaran Pemkot Tangerang dan Kantor Pertanahan BPN setempat.

“Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkot Tangerang, tetapi juga seluruh masyarakat yang telah mendukung berbagai program sertifikasi tanah yang kita jalankan,” katanya, usai menerima penghargaan.

Baca Juga:  Paramount Land Sabet 10 Penghargaan PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024

Dirinya juga menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat. “Kami akan terus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Tangerang dalam penyelesaian sertifikat ini,” katanya.

Dirinya berharap pencapaian ini akan memotivasi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pertanahan dan mencapai target sertifikasi tanah sesuai dengan program nasional.

“Semoga capaian ini semakin memacu semangat kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pertanahan,” tandasnya. (ris/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru