Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Kembang Api Saat Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun menyalakan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 41172 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bentuk empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang belum lama ini terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, mengatakan imbauan tersebut bertujuan agar masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan penuh kepedulian.

Baca Juga:  Organisasi Buruh Dukung Airin, Dinilai Aspiratif

“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api maupun sejenisnya. Imbauan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban bencana di Aceh dan Sumatera yang masih dalam suasana duka,” ujar Deni, Selasa (30/12/2025).

Selain sebagai bentuk empati, lanjut Deni, imbauan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan, kebakaran, serta kecelakaan yang dapat terjadi akibat penggunaan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun.

Pemkot Tangerang, kata dia, akan berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait guna meningkatkan pengawasan dan menjaga ketertiban umum selama perayaan malam Tahun Baru.

Baca Juga:  PAN Resmi Rekom Maesyal-Intan

“Kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan imbauan ini dipatuhi. Sosialisasi sudah dilakukan dan diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Kota Tangerang,” katanya.

Pemkot Tangerang juga berharap masyarakat dapat menyambut malam pergantian tahun dengan cara yang lebih bijak, sederhana, dan bermanfaat bagi sesama.

“Kami berharap imbauan ini dapat ditaati dengan penuh tanggung jawab, sehingga perayaan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Perkuat Layanan Berhenti Merokok di 39 Puskesmas
Kreativitas Berbuah Hadiah, Ini Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG
Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar
Pangkas Antrean Fisik, Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil
Dukcapil Kota Tangerang Jemput Bola Perekaman KTP-el dan IKD ke Pelajar SMAN 6
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Perkuat Layanan Berhenti Merokok di 39 Puskesmas

Rabu, 22 April 2026 - 19:08 WIB

Kreativitas Berbuah Hadiah, Ini Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Rabu, 22 April 2026 - 19:06 WIB

Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

Selasa, 21 April 2026 - 18:34 WIB

Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar

Berita Terbaru