Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Kembang Api Saat Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun menyalakan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 41172 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bentuk empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang belum lama ini terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, mengatakan imbauan tersebut bertujuan agar masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan penuh kepedulian.

Baca Juga:  2.866 KPM Terima Bansos Uang, Untuk Tahap Ke II

“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api maupun sejenisnya. Imbauan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban bencana di Aceh dan Sumatera yang masih dalam suasana duka,” ujar Deni, Selasa (30/12/2025).

Selain sebagai bentuk empati, lanjut Deni, imbauan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan, kebakaran, serta kecelakaan yang dapat terjadi akibat penggunaan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun.

Pemkot Tangerang, kata dia, akan berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait guna meningkatkan pengawasan dan menjaga ketertiban umum selama perayaan malam Tahun Baru.

Baca Juga:  Hadiri Wisuda Tahfidz, Maryono Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Fondasi Hadapi Tantangan Zaman

“Kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan imbauan ini dipatuhi. Sosialisasi sudah dilakukan dan diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Kota Tangerang,” katanya.

Pemkot Tangerang juga berharap masyarakat dapat menyambut malam pergantian tahun dengan cara yang lebih bijak, sederhana, dan bermanfaat bagi sesama.

“Kami berharap imbauan ini dapat ditaati dengan penuh tanggung jawab, sehingga perayaan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan
Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik
KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif
Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul
Pemkot Tangerang Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik ASN, Maryono: Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Informasi yang Jelas
Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru
Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp384 Juta per Bulan untuk Jaminan Sosial
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:05 WIB

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:10 WIB

Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:59 WIB

Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru

Berita Terbaru