Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Kembang Api Saat Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun menyalakan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 41172 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bentuk empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang belum lama ini terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, mengatakan imbauan tersebut bertujuan agar masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan penuh kepedulian.

Baca Juga:  Dinilai Jadi Ajang Korupsi Pemprov DKI Diminta Evaluasi Pemberian Dana Hibah ke Daerah Penyangga

“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api maupun sejenisnya. Imbauan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban bencana di Aceh dan Sumatera yang masih dalam suasana duka,” ujar Deni, Selasa (30/12/2025).

Selain sebagai bentuk empati, lanjut Deni, imbauan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan, kebakaran, serta kecelakaan yang dapat terjadi akibat penggunaan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun.

Pemkot Tangerang, kata dia, akan berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait guna meningkatkan pengawasan dan menjaga ketertiban umum selama perayaan malam Tahun Baru.

Baca Juga:  Indah Kiat Tangerang Kembali Tanam Pohon Kiray di Bantaran Sungai Cisadane

“Kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan imbauan ini dipatuhi. Sosialisasi sudah dilakukan dan diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Kota Tangerang,” katanya.

Pemkot Tangerang juga berharap masyarakat dapat menyambut malam pergantian tahun dengan cara yang lebih bijak, sederhana, dan bermanfaat bagi sesama.

“Kami berharap imbauan ini dapat ditaati dengan penuh tanggung jawab, sehingga perayaan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru