TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menetapkan pembagian wilayah domisili guna mempermudah proses pendaftaran calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa pembagian wilayah tersebut disusun berdasarkan prinsip kedekatan jarak rumah dengan sekolah serta mempertimbangkan daya tampung masing-masing satuan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah menetapkan tiga wilayah domisili untuk pelaksanaan SPMB tahun ini. Sistem ini diharapkan memudahkan orang tua menentukan sekolah terdekat sekaligus mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Selain pembagian wilayah, Pemkot Tangerang juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan jalur domisili. Untuk jenjang SD, pendaftaran dibuka pada 12–13 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP berlangsung pada 26–27 Juni 2026.
Wahyudi mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memahami pembagian wilayah yang telah ditentukan agar proses pendaftaran berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan.
Berikut pembagian wilayah domisili SPMB 2026 Kota Tangerang:
Wilayah 1
- Kecamatan Larangan
- Kecamatan Karang Tengah
- Kecamatan Ciledug
- Kecamatan Pinang
- Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong (Kecamatan Cipondoh)
Wilayah 2
- Kecamatan Tangerang
- Kecamatan Cipondoh
- Kecamatan Batuceper
- Kecamatan Benda
- Kecamatan Neglasari
Wilayah 3
- Kecamatan Periuk
- Kecamatan Karawaci
- Kecamatan Cibodas
- Kecamatan Jatiuwung
Pemkot Tangerang berharap sistem pembagian wilayah ini dapat menghadirkan proses SPMB yang lebih tertib, transparan, dan merata sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh akses pendidikan yang lebih dekat dan mudah dijangkau dari tempat tinggalnya.(Will/dam)









